WONOGIRI—Sedikitnya 5000 warga belum merekam data e-KTP.
Terkait perhelatan Pilgub Jateng 2018, mereka masih dapat menggunakan hak pilihnya di TPS.
“Untuk keperluan Pilgub Jateng 2018, warga yang belum rekam data e-KTP tetap dapat menyalurkan hak pilihnya,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Wonogiri, Sungkono, Jumat (20/4/2018).
Pihaknya segera mengeluarkan surat keterangan. Surat keterangan itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah masukdatabase tapi belum rekam data e-KTP. Jadi mereka tetap bisa nyoblos.
“Berdasar data pelayanan warga yang sudah rekam data e-KTP per Maret 2018 jumlahnya mencapai 816.488 jiwa. Sedang yang belum rekam data ada 5140 jiwa. Sementara jumlah penduduk Wonogiri saat ini 1.095.829 jiwa,” kata dia.
Menurut dia, jumlah warga yang belum terekam data e-KTP sewaktu-waktu dapat berubah. Warga yang belum rekam data e-KTP terkendala sejumlah hal. Seperti banyak warga Wonogiri yang merantau atau boro dan warga yang sudah jompo.
“Maka kita lakukan sistem jemput bola sampai di tingkat kecamatan. Setiap minggu di gelaran CFD kami juga buka stan. Ini sebagai upaya agar masyarakat yang belum rekam data e-KTP cepat tertangani,” ujar dia. Aris Arianto
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com