JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Jelang Tes Seleksi Perangkat Desa Sragen, Isu Suap Makin Kencang. Perputaran Uang Suap Disebut Capai Miliaran, Oknum Dewan Diduga Ikut Narik

Ilustrasi jualbeli jabatan calo CPNS
   
Ilustrasi jualbeli jabatan

SRAGEN- Sehari menjelang jadwal ujian seleksi perangkat desa (Perdes) di 192 desa di Sragen yang akan dihelat serentak Senin (6/8/2018) besok, kabar soal praktik suap antara calon peserta dengan sejumlah pihak makelar,  semakin santer beredar. Tak hanya oknum kades dan relawan, bahkan ada oknum anggota DPRD yang disebut ikut terjun ke lapangan menarik uang suap dari para calon yang dikondisikan untuk lolos.

“Sejak tadi malam sampai hari ini tadi, ada oknum Kades dan oknum dewan ke Sragen Utara yang nekat mendatangi calon yang dikondisikan. Menarik uang untuk pengondisian ujian CAT besok. Nilainya hampir Rp 50 juta per calon. Beberapa Kades sudah tahu itu. Saya juga dilapori juga dan memang benar adanya begitu.  Ini sudah sangat keterlaluan dan nekat, ” ujar salah satu tokoh asal Mondokan, Sragen berinisial NT, kepada wartawan Minggu (5/8/2018).

Indikasi menggilanya praktik suap menjelang ujian seleksi Perdes itu juga diperkuat dari informasi yang diterima anggota DPRD Sragen. Ketua Fraksi PKB, Faturrohman menyampaikan kabar adanya jor-joran suap itu sudah didengarnya dan makin santer dalam tiga hari terakhir menjelang ujian.

Baca Juga :  Drama Musikal Meriahkan HUT Ke-278 Sragen

“Saya nggak tahu mekanismenya seperti apa permainan suap itu. Tapi kabar itu sudah menjadi rahasia umum dan saat ini menjadi perbincangan masyarakat di warung-warung, pertemuan di persamuan dan lain-lain. Tiga hari ini terutama, kabar yang saya dengar perputaran uang yang diminta cukup besar mencapai total hampir miliaran. Sebagian masyarakat sudah banyak cerita begitu, ” paparnya saat menggelar aksi bersih Sungai Bengawan Solo di Tenggak, Sidoharjo, Minggu (5/8/2018).

Fatur merinci dari perbincangan warga dan laporan yang ia terima, nilai uang yang diminta itu bervariasi tergantung jabatan. Untuk jabatan perangkat paling rendah yakni Kasie berkisar Rp 150-200 juta,  Kadus atau bayan Rp 300-400 juta,  dan carik atau Sekdes antara Rp 500-700 juta.

“Itu informasi yang kami tangkap dari obrolan dan pengakuan masyarakat, bukan kami yang menilai. Kami dengar, tahu dan melihat memang faktanya terjadi seperti itu.

Terkait adanya oknum dewan yang ikut bermain, ia mengaku belum mendengar informasi itu. Namun jika memang ada indikasi itu,  ia akan mendorong pimpinan untuk mengusut dan menelisiknya.

Baca Juga :  Sosok Mahasiswi Cantik di Sragen Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Mungkung: Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Otopsi

Di sisi lain, sejumlah calon peserta seleksi Perdes mengendus ada indikasi pengondisian untuk calon peserta yang dibawa oleh oknum Kades maupun relawan. Salah satunya di Kecamatan Tanon.

“Malam ini,  calon-calon peserta bawaan oknum Kades sudah tidak ada di rumah. Kabarnya mereka sudah dikumpulkan di sebuah tempat di Solo. Ini sedang dilacak oleh tim. Beberapa Kades juga kami cari dan kontak, sudah enggak ada di rumahnya. Besok kami ujiannya di UMS,” tutur S,  salah satu peserta seleksi Perdes di salah satu desa di Tanon, Minggu (5/8/2018) malam.

Ia juga menyampaikan kabar soal pengondisian dan indikasi suap itu memang bukan rahasia lagi. Dari informasi yang diterimanya, beberapa peserta yang dikondisikan oleh oknum untuk jadi, memang mengaku diminta uang kisaran antara Rp 100-250 juta.

“Kalau enggak percaya silakan dicek dan bisa ditanya sendiri. Kemarin ada peserta yang keceplosan mengaku sudah nitip buku rekening ke Kadesnya isinya Rp 150 juta,” tukasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com