JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pemerintah akan Evaluasi Premi BPJS Kesehatan Setelah Pemilu 2019

Ilustrasi Kartu BPJS. Foto/Tempo.co
   
Ilustrasi Kartu BPJS. Foto/Tempo.co

JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan pemerintah akan mengevaluasi besaran iuran (premi) BPJS Kesehatan usai pemilihan umum (Pemilu) 2019. Menurut JK, evaluasi dilakukan pasca pemilu agar tidak menimbulkan kegaduhan.

“Preminya terlalu murah dibanding dengan service, layanannya. Jadi karena itu harus, ini mungkin tahun depan harus kita evaluasi ulang preminya,” kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, (13/11/2018).

Selain mengevaluasi ulang premi, Wapres menilai pemerintah pusat akan mendorong pemerintah daerah untuk berperan dalam mengatur pengelolaan anggaran BPJS Kesehatan. “Peranan daerah yang mengaturnya supaya daerah juga punya tanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga :  PDIP Anggap Keinginan Gibran untuk Konsultasi ke Megawati Soal Penyusunan Kabinet Hanya Gimik Politik yang Tak Perlu Ditanggapi

Menurut JK, layanan BPJS Kesehatan juga harus dibatasi agar tidak terjadi krisis seperti yang dialami Yunani. Sebab, negara para dewa tersebut terbebani anggaran kesejahteraan masyarakat karena menanggung jaminan kesehatan rakyatnya.

Usulan mengenai kenaikan premi BPJS Kesehatan juga pernah disampaikan peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute Umi Lutfiah. Menurut Umi, keengganan pemerintah menaikan besaran iuran membuat BPJS Kesehatan mengalami defisit. Apalagi, jumlah pesertanya juga bertambah dari tahun ke tahun dan diperburuk dengan tunggakan iuran peserta mandiri.

Baca Juga :  Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Hasto: Cerminan Sikap PDIP

Dia mengatakan saat ini peserta mandiri kelas I BPJS Kesehatan harus membayar Rp 80.000, kelas II Rp 51.000, dan kelas III Rp 25.500. Padahal, kata Umi, sejak 2015 lalu Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) telah memberikan rekomendasi terkait besarnya iuran bulanan BPJS Kesehatan. Untuk peserta mandiri kelas I, DJSN merekomendasikan Rp 80.000, kelas II Rp 63.000, dan kelas III Rp 33.000.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com