JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Alhamdulillah, 1477 Warga Miskin Sukoharjo Dapat Santunan Kematian. Masing-masing 3 Juta, Total Anggaran 4 M

Pemberian santunan kepada ahli waris warga miskin di Sukoharjo.
   
Pemberian santunan kepada ahli waris warga miskin di Sukoharjo.

SUKOHARJO–Sedikitnya 1.477 ahli waris dari warga miskin Sukoharjo yang meninggal menerima santunan uang duka kematian dari Pemkab Wonogiri. Setiap ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 3 juta.

Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo Sarmadi menjelaskan santunan yang dicairkan saat ini, merupakan ahli waris yang keluarganya meninggal pada periode kematian Januari–Mei dengan anggaran sebesar Rp 4.431.000.000. Terdapat 1.477 orang yang mendapat santunan dari 12 kecamatan. Hingga 2018 ini, total santunan kematian yang sudah digulirkan mencapai Rp 69,793 miliar kepada 23.264 orang ahli waris.

”Untuk periode kematian bulan Juni -Desember 2018 disalurkan tahun 2019 mendatang,” jelas dia, Senin (17/12/2018).

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Dia menuturkan, penerima santunan dari 12 kecamatan masing-masing untuk Kecamatan Tawangsari 147 orang, Sukoharjo 125 orang, Mojolaban 142 orang, Bendosari 98 orang, Grogol 134 orang, Gatak 93 orang, Weru 143 orang, Bulu 114 orang, Polokarto 156 orang, Baki 105 orang, Nguter 121 orang, dan Kecamatan Kartasura 101 orang.

Sejak program bantuan uang duka digulirkan oleh Bupati Wardoyo Wijaya, total anggaran bantuan uang duka kepada 23.264 orang masyarakat  dan telah memberikan bantuan uang duka Rp69,793 miliar. Dengan rincian, tahun 2011 Rp9 miliar, tahun 2012, Rp3,78 miliar, tahun 2013 Rp10,110 miliar, tahun 2014 Rp9.978 miliar, tahun 2015 Rp12,93 miliar, tahun 2016 Rp9, 135 miliar, tahun 2017 Rp8.739 miliar, dan tahun 2018 sebesar Rp7,662 miliar.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Bupati Sukoharjo berpesan uang digunakan sebaik-baiknya dan diharapkan bisa digandakan. Dengan pengertian dijadikan modal usaha, bisa beli kambing. Jangan dibagi dan langsung habis karena justru tidak akan bermanfaat.

“Ahli waris menerima utuh tanpa potongan sebesar Rp3 juta. Pesan saya ya itu tadi, gunakan sebaik-baiknya dan semoga arwah yang sudah meninggal dunia diterima disisi Allah SWT sesuai amal kebaikannya,” sebut dia. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com