JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

ICW Desak Kepres Stafsus Jokowi Dibuka untuk Umum

Presiden Jokowi (kiri) memperkenalkan tujuh staf khusus yang baru dari kalangan milenial di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta, Kamis, 21 November 2019. Ketujuh stafsus milenial tersebut mendapat tugas untuk memberi gagasan serta mengembangkan inovasi-inovasi di berbagai bidang. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –
Polemik mengenai keberadaan staf khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih berlanjut.

ICW (Indonesia Corruption Watch) meminta Kementerian Sekretariat Negara mempublikasikan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan 13 Stafsus Jokowi, termasuk di antaranya 7 stafsus milenials.

Permintaan itu dilayangkan melalui surat yang dikirimkan ke Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (21/4/2020).

“Kementerian Sekretariat Negara tidak menyediakan informasi Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Staf Khusus Presiden,” kata peneliti ICW Wana Alamsyah hari ini. “Tidak ditemukan di laman setneg.go.id.”

Sebagaimana diketahui, Jokowi menunjuk 13 orang staf khusus pada 21 November 2019. Menurut ICW, sejak awal publik tak pernah tahu tugas dan dasar hukum pengangkatan Stafsus Jokowi tersebut.

Baca Juga :  Luhut Diminta Presiden Jokowi Koordinasikan Investasi Apple di IKN

Wana menjelaskan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden dinyatakan bahwa pengangkatan dan tugas pokok Staf Khusus Presiden ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Kepres Stafsus Jokowi itulah yang menurut ICW tak pernah dipublikasikan.

Menurut Wana, tidak dipublikasikannya kepres  Stafsus Jokowi itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

UU KIP telah mengatur mengenai informasi yang wajib tersedia setiap saat. Dalam Pasal 11 ayat 1 diatur bahwa keputusan dan kebijakan badan publik wajib disediakan setiap saat.

Baca Juga :  Sulitnya Pertemuan Jokowi-Megawati, Politikus PDIP: Kesalahan Jokowi Jauh Lebih Banyak Ketimbang SBY

Wana menilai Kepres pengangkatan stafsus milenial sangat perlu dibuka. Apalagi dengan munculnya dugaan konflik kepentingan dalam kasus surat berkop Sekretariat Kabinet yang melibatkan Stafsus Andi Taufan Garuda.

Masalah lainnya adalah penunjukan Ruang Guru sebagai mitra program Kartu Prakerja yang membuat Stafsus Jokowi, Belva Devara, mengundurkan diri dari jabatannya.

“ICW meminta Kementerian Sekretariat Negara segera membuka informasi mengenai Kepres tersebut,” kata dia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com