JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Anggaran Bengkak Hingga Rp 5 T, Daerah Tetap Siap Gelar Pilkada

Ilustrasi Pilkada serentak 2020
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah masa pandemi virus Corona (Covid-19) membengkak hingga Rp 5 triliun.

Meski demikian, para kepala daerah di 270 wilayah siap menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar. Itu disampaikan Bahtiar saat ditanya ihwal membengkaknya kebutuhan anggaran pilkada serentak tahun 2020 ini.

“Pemda tadi rapat dengan kami, secara umum prinsinya tidak ada masalah,” kata Bahtiar kepada Tempo, Jumat (5/6/2020).

Menurut Bahtiar, sembilan gubernur, 261 bupati/wali kota, dan Komisi Pemilihan Umum serta Badan Pengawas Pemilu daerah yang akan melaksanakan pilkada mengikuti rapat tersebut.

Baca Juga :  60 Karyawan Republika di-PHK, Separuhnya Wartawan

Dia mengatakan mereka semua sepakat dan mendukung pilkada serentak  pada 9 Desember mendatang.

“Prinsipnya siap melaksanakan, tinggal yang dibicarakan tadi protokol kesehatan,” kata Bahtiar.

KPU sebelumnya menyatakan Pilkada 2020 memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,5 triliun hingga Rp 5,6 triliun.

Kenaikan anggaran ini lantaran jumlah pemilih di setiap tempat pemungutan suara (TPS) dibatasi maksimal 500 orang dan penyediaan alat-alat pelindung diri sesuai protokol Covid-19.

Dalam kesimpulan rapat kerja Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu, 4 Juni lalu, tambahan anggaran pilkada tak menutup kemungkinan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga :  Pakar Sebut, Penambahan Jumlah Menteri Sarat Kepentingan Politis untuk Bagi-bagi Jabatan

Namun Kemendagri akan melihat kemampuan APBD setiap daerah terlebih dulu.

“Sekarang diupayakan dulu APBD ada tidak, kan daerah tidak sama kemampuan fiskalnya. Ada yang mampu, dananya cukup,” ucap dia.

Kemendagri juga meminta pemerintah daerah melakukan relokasi serta efisiensi dari anggaran yang sudah tersedia.

Selain itu, terkait kebutuhan APD, penyelenggara pemilu diminta untuk berkonsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tiap daerah.

Asumsinya, Gugus Tugas atau Dinas Kesehatan daerah memiliki anggaran pengadaan atau bahkan stok APD yang diperlukan.

“Teman-teman penyelenggara sendiri kan tidak harus dalam bentuk uang yang diterima. Yang penting alat-alat yang dibutuhkan ada semua.”

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com