JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Tagar #BoikotTVRI Bikin Eks Dirut TVRI, Helmy Yahya Prihatin

Helmy Yahya memberikan keterangan kepada media terkait pemecatannya sebagai Direktur Utama TVRI, Jakarta, Jumat (17/1/2020) / tempo.co
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tagar #BoikotTVRI yang muncul di media sosial setelah sutradaraย Iman Brotosenoย dilantik menjadi Direktur Utama (Dirut) Pengganti Antarwaktu (PAW) TVRI, membuat mantan Dirut ย TVRIย Helmy Yahya merasa prihatin.

โ€œTVRI itu TV publik, semua negara berdaulat memerlukan TV publik yang baik, kuat, independen, imparsial, memberikan edukasi, informasi, hiburan yang sehat pada rakyat,โ€ kata Helmy dalam konferensi pers pengumuman pencabutan gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)ย  di Jakarta, Rabu (3/5/2020).

Helmy kemudian mencontohkan televisi seperti BBC di Inggris, NHK di Jepang, KBS di Korea Selatan, hingga ABC di Australia. Semua televisi ini, kata Helmy, sangat kuat dan dibutuhkan di negaranya untuk memberikan pelayanan publik di masyarakat.

Sebelumnya pada 27 Mei 2020, sutradara Iman Brotoseno resmi dilantik menjadi Dirut PAW TVRI untuk masa tugas 2020-2022. Iman menggantikan Helmy yang pada 16 Januari 2020 sudah diberhentikan dengan hormat oleh Dewan Pengawas TVRI.

Baca Juga :  Usai Gugatannya Ditolak MK, OSO hingga Hary Tanoe Merapat di Kediaman Megawati, Bahas Kemungkinan Jadi Oposisi

Setelah pelantikan, muncullah kontroversi karena rekam jejak Iman yang dinilai partisan secara politik dan beberapa kali menyampaikan komentar vulgar di twitter.

Saat itulah, lini masa twitter bermunculan tagar seperti #BoikotTVRI hingga #DirutBokep.

Meski demikian, Iman mengatakan dirinya bertanggung jawab atas segala perkataan yang sudah Ia lakukan di masa silam.

โ€œKita semua punya rekam jejak digital dan peristiwa masa lalu,โ€ kata dia.

Meski demikian, Helmy tidak ingin berkomentar lebih jauh soal rekam jejak dan kontroversi Iman Brotoseno. Ia juga tidak bersedia berkomentar karakter Dirut seperti apa yang cocok memimpin lembaga penyiaran publik seperti TVRI.

Baca Juga :  Masinton Sebut Tak Ada Urgensinya Megawati Temui Presiden Jokowi

Menurut Helmy, semua ketentuan soal karakter Dirut TVRI sudah tertuang di dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah.

โ€œJadi saya mungkin tidak bijak untuk berkomentar, saya orang yang berpikir positif,โ€ kata dia.

Saat ini, Helmy pun resmi mengumumkan pencabutan gugatan atas pemberhentiannya di PTUN. Iaย  tak ingin ada lagi persoalan baru karena pimpinan baru sudah dilantik.

Ia kini hanya berharap tunjangan kinerja atau tukin karyawan TVRI yang sudah molor 17 bulan, bisa segera cair.

Tukin adalah salah satu alasan Helmy dulunya mengajukan gugatan di PTUN. Sebab, surat pengajuan dana tukin harus ditekenย Dirut TVRIย definitif.

Tapi,ย Helmyย Yahyaย sudah lebih dulu dipecat sebelum sempat menandatangani surat tersebut.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com