JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bos Investasi Semut Rangrang CV MSB, Sugiyono Ditangkap Polda Jateng, Adik Kandungnya Meninggal Dunia Sehari Setelah Penangkapan

Direktur CV MSB, Sugiyono. Foto/Wardoyo
   
Direktur CV MSB, Sugiyono. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penangkapan pimpinan sekaligus Direktur Utama (Dirut) CV investasi yang berpusat di Dukuh Kroyo, Desa Taraman, Sidoharjo, Sragen yakni Sugiyono (55) oleh Polda Jateng, menyisakan cerita lain.

Sehari setelah Sugiyono ditangkap, adik kandungnya yang bernama Suwono, dikabarkan langsung meninggal dunia.

Dalam struktur CV MSB, Suwono diketahui berperan sebagai koordinator bisnis ternak semut rangrang yang pernah diklaim oleh Sugiyono, sudah memiliki 6000 mitra dan beromzet triliunan itu.

“Adiknya meninggal dunia pada Selasa (4/8/2020) malam,” ujar salah satu warga, Mulyono, kepada wartawan, Senin (10/8/2020).

Penangkapan Sugiyono oleh tim Polda memang sempat luput dari perhatian warga setempat. Tim penyidik dari Polda disebut langsung menjemput Sugiyono dari rumahnya dan kemudian membawa ke Polda Jateng.

Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo membenarkan ada giat dari Polda Jateng terkait Sugiyono ditangkap oleh tim Polda Jateng.

Baca Juga :  Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di Sragen Meningkat di Angka 84.74% Ketua KPU Sragen Prihantoro: Angka Ini Melebihi Target

“Kita Polres Sragen kalau ada seperti itu sifatnya hanya backup. Proses penyidikan dan lain-lainnya dilakukan sepenuhnya oleh Polda,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (10/8/2020).

Senada, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan belum menerima laporan terkait penangkapan Dirut CV MSB terkait indikasi penipuan berkedok investasi semut rangrang asal Sragen itu.

Pihaknya masih menunggu dari Reskrim Polda yang menangani. Hari ini, yang dirilis baru penyerangan di Solo. Pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan Direktorat Reskrim.

“Coba kami akan koordinasi dulu. Nanti nunggu dirilis dulu ya,” tuturnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Data yang dihimpun di lapangan, penangkapan Sugiyono mencuat dari keterangan tetangga dan mitra bisnis yang masih punya investasi belum terbayar.

Jumlah mitra yang belum terbayar disebut mencapai ratusan orang dengan total omzet terhutang mencapai puluhan miliaran rupiah.

Baca Juga :  Pegawai Kantor BPN Jadi Tersangka Kasus Korupsi Oleh Kejaksaan Negeri Sragen, Terkait Tanah OO di Desa Trombol, Mondokan Sragen Merugikan Negara Sebesar Rp 234.896.000

Sugiyono kali terakhir memberikan pernyataan ke wartawan saat kasus itu meledak dan bayaran ke mitra macet pada medio 2019 lalu.

Saat itu, Sugiyono menyebut dari daftar yang tercatat, jumlah keseluruhan mitra yang ada hampir 6.000 orang. Mereka tersebar di wilayah Sragen, Soloraya, Jatim, Yogya dan beberapa wilayah lainnya.

Menurutnya, sebelum menutup produksi bibit baru, pihaknya lebih dulu sudah memberi pemberitahuan kepada semua mitra lewat koordinator masing-masing area.

Yakni perusahaan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran hasil panen yang sudah memasuki waktu panen.

Ia meminta para mitra tak resah dan tetap bersabar. Sebab perusahaan tetap berkomitmen menyelesaikan pembayaran bagi mitra yang belum panen sesuai dengan perhitungan. Ia sempat menyebut perputaran uang dari bisnisnya mencapai Rp 7 trilyun. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com