JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Heboh Pesan Berantai Razia Masker Mulai Malam Ini di Sragen, Anak-anak Yang keluyuran dan Tak Pakai Langsung Diangkut Mobil dan Dikarantina. Bupati Pastikan Hoax, Minta Masyarakat Tak Perlu Takut!

Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo
   
Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masyarakat di Kabupaten Sragen diresahkan dengan beredarnya pesan berantai kegiatan razia masker dan kerumunan oleh Bupati dan Satpol PP pada malam hari.

Pesan berantai itu beredar luas melalui pesan Whatsapp (WA) dan grup-grup media sosial, Kamis (3/9/2020). Keresahan tak lain karena di dalam pesan itu mencantumkan bagi anak-anak dan warga yang terjaring akan langsung diangkut ke mobil dan dikarantina.

Isi pesan berantai yang bikin heboh itu adalah sebagai berikut:

Assalamualaikum wr wb.
Bp ibu mohon untuk memberitahukan kepada putra putrinya mulai nanti malam dilarang berkeliaran diluar rumah atau berkerumun ditempat2 keramaian karena ibu Bupati bersama satpol PP dan Satgas Covid 19 akan Razia keliling dg membawa mobil GDS/ Gerakan Disiplin Siswa. bagi yg terjaring akan diangkut di mobil untuk dikarantina , wali murid dan gurunya akan dipanggil juga, Razia masker bagi yg tidak memakai masker disuruh menyemprot lingkungan radius 1000 meter . Mohon untuk di Share di Paguyuban hari ini juga. Terima kasih. Wassalamu’alaikum wr.wb

Sejumlah penerima pesan WA itu mengaku juga bertanya-tanya. Meski sebagian menyangsikan, namun tak sedikit yang ikut bingung juga.

Baca Juga :  Daftar Nama Calon Bupati Sragen 2024 Paling Kuat dan Terlemah Mulai Bermunculan di Masyarakat, Ini yang Paling Jadi Sorotan !

“Saya juga dapat pesan WA begitu. Tadi di grup WA juga beredar,” ujar Yanto (29) salah satu warga Tanon, Sragen.

Foto/Wardoyo

Menyikapi beredarnya pesan WA itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menegaskan bahwa kabar itu adalah hoax belaka. Pihaknya mengimbau masyarakat tidak perlu mempercayai pesan berantai soal razia masker dan yang melanggar diangkut mobil itu.

“Jangan percaya kabar hoax dan pesan berantai dari WA ke WA itu. Kami pastikan itu hoax,” papar Bupati ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/9/2020).

Bupati meminta masyarakat tidak perlu takut atau resah. Pemerintah tidak akan melakukan razia dengan sanksi sampai diangkut mobil dan dikarantina.

Baca Juga :  Patroli Subuh Polres Sragen Berantas Balap Liar dan Ciptakan Keamanan Ramadan

Namun orang nomor satu di jajaran Pemkab Sragen itu sangat berharap masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan.

“Ketaatan protokol kesehatan dan pakai masker itu bukan untuk pemerintah, tapi untuk kebaikan kita bersama. Agar penyebaran covid-19 segera mereda,” tukasnya.

Bupati juga menegaskan bahwa kegiatan razia masker memang digelar oleh Satpol PP. Tapi tidak malam hari sampai keliling desa, akan tetapi titik kegiatannya dilakukan sporadis.

“Seperti polisi melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor. Nggak mungkin lah kita razia masker malam hari apalagi sampai keliling desa,” lanjutnya.

Pun dengan sanksi denda Rp 50.000 bagi yang kedapatan tak pakai masker, juga baru akan diberlakukan dua pekan ke depan.

Meski Perbup sudah disahkan dan berlaku 1 September, Pemkab masih memberi tenggat waktu 2 pekan untuk sosialisasi ke masyarakat terlebih dahulu sebelum secara efektif diterapkan sanksi dendanya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com