JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Tahun 2020 Jumlah Kasus Kriminal di Wonogiri Menurun Dibandingkan 2019, Namun Tingkat Penyelesaiannya Justru Mengalami Kenaikan, Ternyata ini Gegaranya

Kapolres Wonogiri AKBP Christan Tobing. Dok. Polres Wonogiri
   
Kapolres Wonogiri AKBP Christan Tobing. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Terungkap, kasus kriminal selama tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian tingkat penyelesaian di kepolisian justru mengalami peningkatan.

Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing didampingi Kasatreskrim Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang dan Kasatresnakoba AKP Dimas Bagus Pandoyo, mengatakan, jumlah tindak pidana di tahun ini menurun. Hanya saja untuk penyelesaian kasus meningkat cukup drastis dibandingkan 2019.

“Peningkatan persentase penyelesaian kasus ini berkat upaya keras dalam menyelesaikan kasus dari Satreskrim dan Satnarkoba Polres Wonogiri,” ungkap Kapolres, Sabtu (2/1/2021).

Baca Juga :  Pilbup Wonogiri 2024 Tanpa Calon Independen?

Dia membeberkan data, bahwa pada tahun 2019 jumlah tindak pidana di Wonogiri sejumlah 175 kasus, sementara pada tahun 2020 berjumlah 128 kasus. Menurut dia, jumlah kasus yang menurun ini dikarenakan upaya-upaya preventif yang dilakukan oleh pihaknya.

Upaya tersebut dilakukan agar suasana keamanan dan ketertiban di Wonogiri kondusif. Lewat Bhabinkamtibmas, polisi berupaya memberikan sosialisasi dan juga himbauan kepada masyarakat.

Sementara itu, persentase penyelesaian kasus mengalami peningkatan. Tahun 2019, kepolisian bisa menyelesaikan 74,2 persen atau 132 kasus. Sedangkan di tahun ini kasus yang diselesaikan mencapai 93,5 persen atau 115 kasus.

Baca Juga :  Bukan Pencurian Rumah Kosong Yo! Di Kedunggaleng Kedungombo Baturetno Wonogiri ini Pelaku Nyolong di Rumah yang Ada Isinya, isih Ora Percoyo?

Kapolres menuturkan, kasus-kasus pidana pada 2020 juga didominasi oleh curas, curat dan curanmor. Ditambahkan, Polres Wonogiri juga sukses mengungkap kasus illegal logging yang terjadi di Kota Sukses. Terbaru pada 24 Desember usai mendapatkan laporan, polisi berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku yang terdiri dari pembeli kayu, penebang, perantara pengangkut kayu. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com