JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, Mahfud MD Sebut karena Sakit Jantung dan Paru-paru

Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar. Foto: wikipedia
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kabar duka datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar, dikabarkan meninggal dunia, Minggu (28/2/2021).

Kabar tersebut telah dikonfirmasi Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, yang mengaju juga belum lama mendengar berita duka tersebut. “Saya baru dapat kabar beberapa menit lalu,” ujarnya, dikutip Liputan6.com, Minggu (28/2/2021).

Baca Juga :  MK Kembali Terima Dokumen Amicus Curiae, Kali Ini Datang dari Asosiasi Pengacara Indonesia di AS

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan duka cita atas meninggalnya Artidjo.

Mahfud MD menyebut, almarhum meninggal dunia akibat sakit jantung dan paru-paru yang dideritanya. “Iya, beliau (Artidjo Alkostar) meninggal dunia karena penyakit jantung dan paru-paru,” kata Mahfud MD.

Sebelum menjadi anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar diketahui merupakan mantan hakim agung. Beliau dilantik sebagai anggota Dewas KPK pada 20 Desember 2019.

Baca Juga :  Gunung Ruang Meletus 828 Warga Dievakuasi

Selain Artidjo, sejumlah tokoh yang juga diangkat menjadi anggota Dewas KPK yakni mantan Hakim MK Harjono, peneliti LIPI Syamsuddin Haris, wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho, dan wakil ketua KPK periode 2003-2007 Tumpak Hatorangan Panggabean. Liputan 6

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com