JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pengacara Moeldoko Ngotot Laporan Demokrat KLB Diterima Polisi

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat KLB Razman Nasution usai laporannya terhadap Andi Alfian Mallarangeng ditolak di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (13/3/2021) / tempo.co
   
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat KLB Razman Nasution usai laporannya terhadap Andi Alfian Mallarangeng ditolak di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (13/3/2021) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menganggap kliennya  Moeldoko bukan orang sembarangan, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat versi Konferensi Luar Biasa (KLB), Razman Nasution ngotot minta laporannya terhadap Andi Alfian Mallarangeng soal pelanggaran UU ITE ke Polda Metro Jaya diterima.

Adapun alasan laporan Razman tidak diterima, karena polisi saat ini sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) penanganan laporan UU ITE. Salah satunya mengatur pihak yang melapor harus korban sendiri atau dalam kasus ini adalah Moeldoko.

“Klien kami bukan orang biasa. Tapi menurut yang disampaikan Kompol Khairudin (penyidik) mereka sekarang punya SOP,” ujar Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Maret 2021.

Razman mengatakan, seharusnya SOP penanganan UU ITE keluaran Kapolri tak boleh lebih tinggi dari UU itu sendiri. Apa lagi, Razman mengklaim SOP itu tak tersosialisasikan dengan baik ke masyarakat.

Baca Juga :  Sampai Rabu, MK Telah Menerima 21 Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Ia juga mengklaim materi dugaan pidana yang pihaknya akan laporkan ini sudah ditonton oleh jutaan orang di televisi, sehingga sudah sepatutnya ini menjadi kasus besar.

“Saya orang yang pernah membela Polri, kecewa saya ini. Kenapa, kok malah sikap dan pelayanannya justru tidak prima,” kata Razman. Ia pun mengancam akan melaporkan hal ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan alias Propam Polri.

DPP Demokrat versi KLB melaporkan Andi Mallarangeng ke polisi karena ucapan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu di salah satu situs berita mengenai Ketua Umum Demokrat KLB Moeldoko.

Baca Juga :  Selain Megawati, Ternyata MK Juga Terima Amicus Curiae BEM Fakultas Hukum dari 4 PTN di Indonesia

Salah satu kalimat Andi yang dirasa mengandung pencemaran nama baik saat menyebut Kepala Staf Kepresidenan itu haus kekuasaan.

Terkait pelaporan itu, Andi Mallarangeng menanggapi melalui akun Instagram pribadinya. Andi mengatakan akan menghadapi pelaporan itu.

“Hehehe. Karena sudah tidak bisa lagi berkilah, tak bisa lagi ngeles, karena yang abal-abal sudah kelihatan sebagai abal-abal. Mungkin
karena sudah kehabisan akal, tidak mampu lagi berdebat, argumen sudah habis, dan rakyat pun sudah tahu akal-akalan mereka. Lalu kalap, mengancam akan mengadukan ke polisi,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah kader Partai Demokrat menggelar KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret lalu. Hasil KLB Demokrat menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum untuk periode 2021-2025.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com