KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kesadaran masyarakat pengguna jalan raya di Karanganyar untuk mengenakan helm dan sabuk pengaman, ternyata masih memprihatinkan.
Hal itu ditunjukkan dengan masih tingginya angka dua pelanggaran itu yang terpaksa ditindak melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Purwoko mengungkapkan pelanggaran itu terekam sejak peluncuran ETLE 23 Maret lalu.
Menurutnya, sejak pemberlakuan ETLE, setiap hari jumlah pelanggar yang terekam kamera ETLE mencapai 4 hingga 5 orang.
Mereka mayoritas terekam melanggar di simpang empat Kongan, Tasikmadu, maupun lewat KOPEK (Kamera Portabel Penindakan Kendaraan Bermotor) yang terpasang di helm petugas patroli.
“Kebanyakan tidak memakai helm bagi pengguna sepeda motor. Lalu tidak memakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil,” paparnya kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021).
Kasatlantas menguraikan semua pelanggar sudah dikirim surat konfirmasi lengkap dengan jenis pelanggaran ke alamat masing-masing.
Jika tujuh hari tidak ada respon atau konfirmasi, maka akan dikirim surat kembali. Jika sampai tiga kali tidak ada respon juga, maka kendaraan akan langsung diblokir dari register.
Ia menambahkan saat ini unit kamera pemantau yang terpasang masih terbatas. Sehingga ke depan, akan diupayakan penambahan perangkat CCTV sehingga pemantauannya lebih maksimal.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com