SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kinerja sejumlah rumah sakit di Sragen terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, ternyata masih memprihatinkan.
Dari 10 rumah sakit besar yang ada di Bumi Sukowati, ternyata hampir separuhnya berkinerja buruk dan mendapat rapor merah membara.
Hal itu disampaikan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat peresmian instalasi Oxygen Generator di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen atau RSUD Sragen, Jumat (17/9/2021).
Bahkan, orang nomor satu di jajaran Pemkab Sragen itu sempat tak kuasa menahan amarahnya ketika menyampaikan hasil penilaian dari BPJS untuk rumah sakit- rumah sakit di Sragen.
Ia pun meminta agar rapor dari BPJS itu menjadi perhatian bagi semua manajemen rumah sakit dan para dokter pengampu.
“Mohon ini jadi perhatian para dokter. Dari 10 rumah sakit, lima rumah sakit rapornya merah oleh BPJS,” papar Bupati dengan nada sedikit tinggi.
RSUD Sragen Terburuk
Bupati kemudian melanjutkan yang membikin jengkel adalah dari 5 rumah sakit terburuk itu, salah satunya ternyata RSUD dr Soehadi Prijonegoro.
Rumah sakit berlabel pelat merah terbesar di Sragen itu masuk di jajaran rapor merah. Bahkan, RSSP yang barusaja meresmikan gedung puluhan miliar menjadi paling buruk dari 5 rumah sakit berapor merah.
Pencapaian buruk itu dikhawatirkan bisa mengancam kelangsungan kerjasama rumah sakit dengan BPJS Kesehatan.
“Ini akan membuat keberlangsungan kerja sama dengan BPJS dalam perhatian khusus. Saya minta jadi perhatian,” tandasnya.
Bupati juga sempat membandingkan dengan RSUD dr. Soeratno Gemolong.
Meski sama-sama berstatus badan layanan umum daerah (BLUD), namun RSUD Gemolong ternyata lolos dari rapor merah dan bisa mendapat rapor hijau BPJS Kesehatan.
Ancam Hukuman
Ia pun meminta semua manajemen RS yang berapor merah segera mengevaluasi dan memperbaiki. Waktu sebulan diberikan untuk perbaikan.
“Tidak boleh lagi merah. Kalau tidak hijau, nanti akan saya kasih punishment. Harapan saya, segera temen-temen di Soehadi berbenah. Bagaimana bisa bangga melayani masyarakat kalau sistem pelayanannya saja masih belum bisa dipercaya oleh BPJS untuk keberlangsungan kerja sama berikutnya,” tukasnya.
Menurut Bupati, penilaian merah itu muncul dari hasil evaluasi di banyak hal.
Semua indikator itu merujuk pada layanan rumah sakit dan kecepatan dalam menangani keluhan atau pasien.
“Ada masalah respon time terhadap pasien, respon time terhadap keluhan, kecepatan, rujuk balik dan sebagainya,” ujarnya.
Bupati menyebut ada sekitar 8 komponen penilaian yang dijadikan indikator. Ia mengaku tak hafal semua indikator itu.
Namun yang ia ingat adalah poin yang bernilai jelek dan menjadi penekanan untuk dilakukan perbaikan.
“Yang saya ingat yang jelek untuk di-push dan diperbaiki,” jelasnya.
Ia berharap rumah sakit dengan rapor merah itu segera berbenah jika memang ingin tetap menjalin kerjasama dengan pemerintah.
“Kalau ingin tetap berlangsung ingin kerjasama ya harus diperbaiki,” tandasnya.
Kendala Regulasi
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com