JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tega Cabuli Anak Teman Sendiri, Om-Om di Sragen Dilaporkan Polisi. Korban Sempat Berontak

Ilustrasi. Foto/JSnews
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pria beristri asal Gemolong, Sragen berinisial AM (40) dilaporkan ke Polres Sragen karena diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur.

Ironisnya, korbannya adalah anak temannya sendiri yang sudah sering didatangi ke rumah. Saat ini kasus tersebut dikabarkan sudah ditangani Unit PPA Reskrim Polres Sragen.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , korban kini duduk di bangku SMA, sebut saja Mawar (16). Aksi pencabulan itu sudah dilaporkan ke Polres Sragen beberapa waktu lalu.

Kronologinya, aksi pencabulan itu terjadi di rumah korban. Saat kejadian, kebetulan korban berada di rumah sendirian. Sedangkan orangtuanya sedang pergi.

Saat itu, pelaku berpura-pura bertamu. Pelaku diduga sudah mengetahui korban akan sendiri di rumah karena sebelumnya sudah mengontak bapak korban yang menjawab sedang tidak di rumah.

Baca Juga :  Kado Manis di HUT Kabupaten Sragen Ke 278 Tahun Dapat Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ini Kata Bupati Yuni !

Saat berada di rumah, korban tengah berada di kamar. Karena sudah sering datang ke rumah, korban tak menaruh curiga.

Siswi itu sempat menemui dan mencium tangan seperti kebiasaan ketika ada tamu yang dikenal lebih tua. Namun rupanya ciuman tangan itu membuat tegangan birahi pelaku terpantik.

Pria yang sudah punya anak istri itu mendadak gelap mata. Ia kemudian memburu korban yang saat itu masuk ke kamar.

Di kamar itu, pelaku mencoba memaksa korban melakukan ciuman bibir sembari memeluk korban erat-erat. Sempat berhasil mendaratkan ciuman, pelaku yang sudah dirasuki setan, kemudian berusaha melakukan yang lebih jauh.

Korban Sempat Melawan

Merasa dalam ancaman, korban sekuat tenaga berusaha melawan. Ia meronta berusaha melepaskan diri dari dekapan dan serangan cabul pelaku.

Baca Juga :  Adik Kandung Bupati Sragen Untung Wibowo Sukawati Mengambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sragen 2024 di Kantor DPC PDI Perjuangan

Upaya korban berhasil dan kemudian langsung teriak. Seketika siswi itu juga langsung mengontak bapaknya untuk segera pulang.

Merasa terancam, pelaku langsung kabur. Setiba di rumah, korban menceritakan apa yang dialaminya.

Tak terima dengan kelakuan temannya terhadap putrinya, bapak korban akhirnya memutuskan melaporkan kasus itu ke Polres Sragen.

Kasus itu dibenarkan Kasat Reskrim AKP Teguh Lanang Pambudi dan Kapolres AKBP Yuswanto Ardi. Saat memberikan keterangan pers belum lama ini, Kapolres mengatakan penyidik PPA Reskrim memang tengah memproses dua kasus dugaan pencabulan.

Kasus pencabulan pertama melibatkan terlapor seorang tokoh agama atau guru ngaji atau ustadz di Sambungmacan. Sedangkan kasus kedua pencabulan di Gemolong tersebut.

“Dua-duanya korbannya masih di bawah umur,” katanya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com