JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pacari Siswi SMK hingga Melahirkan, Kadus Berusia 50 Tahun di Sragen Bakal Nikahi Lewat Sidang di Pengadilan Agama

Ilustrasi gadis ABG atau siswi pelajar dalam masalah. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Oknum Kepala Dusun (Kadus) atau Bayan di salah satu desa di Kecamatan Kedawung, Sragen berinisial SWD (50) bakal menikahi N, siswi kelas 2 salah satu SMK Negeri di Sragen, melalui proses sidang.

Bayan paruh baya yang berstatus duda itu terpaksa bakal menikahi siswi yang sudah melahirkan bayi hasil hubungan keduanya, lewat persidangan lantaran permohonan menikah lewat KUA ditolak.

Hal itu karena siswi tersebut disebut baru berusia 18 tahun lebih beberapa bulan.

Pihak desa dikabarkan sudah berkoordinasi dengan kantor urusan agama (KUA) agar mengurus rekomendasi menikah melalui persidangan di Pengadilan Agama (PA).

“Kalau dilihat dari KTP-nya, yang bersangkutan (siswi) usianya 18 tahun jalan 19 tahun bulan November nanti. Tadi kita koordinasi dengan Pihak KUA, nanti diperbolehkan. Nanti melalui sidang di pengadilan agama dulu. Tadi sudah kami cek berkasnya dan malah sudah di KUA,” papar Camat Kedawung, Endang Widayanti, kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Baca Juga :  Kado Manis di HUT Kabupaten Sragen Ke 278 Tahun Dapat Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ini Kata Bupati Yuni !

Meski demikian, ia berharap sekalipun sudah menikah dan karena sudah melahirkan bayi, pihaknya sangat berharap siswi itu masih mau melanjutkan bangku sekolahnya.

Setidaknya, melanjutkan sampai menamatkan bangku SMK. Pihaknya berharap dari sekolah juga memberi support agar yang bersangkutan mau melanjutkan sekolahnya.

“Kami sedang memberikan support dan semangat untuk yang bersangkutan ini dia bisa kembali lagi dan minimal sampai dia lulus. Kita memberikan arahan agar tetap melanjutkan sekolah,” terangnya.

Baca Juga :  Sungai Bengawan Solo Kembali Tercemar Limbah Pabrik Berbahaya? Jutaan Ikan Terpapar dan Mati!
Camat Kedawung, Endang Widayanti. Foto/Wardoyo

Sebelumnya, kasus itu sempat menjadi misteri besar di kalangan warga. Pasalnya siswi itu diketahui melahirkan bayi dan tidak diketahui siapa pria yang menabur benih di rahimnya.

Ironisnya, sejak diketahui melahirkan bayi di Puskesmas sekitar dua pekan silam, keluarga dan siswi itu mendadak cenderung tertutup.

Saat didesak warga siapa pelakunya, siswi tersebut dan keluarga justru cenderung menutupi dan seolah dalam tekanan.

Kasus itu baru terbongkar setelah mencuat berita dan akhirnya Muspika turun tangan.

Tabir pelaku akhirnya terkuak setelah siswi itu akhirnya membuat surat pernyataan bahwa dia hanya melakukan dengan Pak Bayan. Barulah kemudian Pak Bayan mengakui dan siap bertanggungjawab menikahi. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com