JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Dibuka Lagi Mulai Hari Ini, Layanan Bezuk di Lapas Sragen Langsung Disambut Suka Cita. Napi: Sayangnya Nggak Boleh Pelukan!

Salah satu napi di Lapas Sragen, Bambang Irawan saat melepas kangen dengan sang istri yang membezuknya di hari perdana pembukaan layanan bezuk, Rabu (6/7/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Otoritas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sragen resmi membuka kembali layanan bezuk narapidana di LP tersebut, mulai Rabu (6/7/2022).

Kebijakan itu langsung disambut sukacita oleh narapidana dan keluarga mereka setelah hampir 2 tahun tak ada bezukan akibat pandemi.

Kasi Binadik, LP Kelas II A Sragen, Agung Hascahyo mengungkapkan layanan bezuk memang dibuka perdana mulai hari ini setelah hampir 2 tahun ditiadakan akibat pandemi.

Pembukaan bezuk dilakukan serentak di seluruh Indonesia dengan dasar surat edaran dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

“Jadi mulai hari ini, perdana kita buka kembali layanan bezuk untuk warga binaan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (6/7/2022).

Meski demikian, layanan bezuk dibuka dengan tetap menerapkan sejumlah pembatasan.

Baca Juga :  Nostalgia Foto-foto Jadul Terminal Bus Martonegaran Sragen

Layanan dibuka hanya selama empat hari dalam sepekan yakni hari Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 WIB sampai 11.30 WIB.

Warga binaan hanya boleh dikunjungi sebanyak 1 kali dalam sepekan. Lantas hanya keluarga inti saja yang boleh mengunjungi atau membezuk.

“Jadi suami istri, anak atau orang tua saja yang sementara dibolehkan bezuk. Selain itu, belum,” jelasnya.

Agung Hascahyo. Foto/Wardoyo

Agung menguraikan untuk bisa membezuk, pengunjung harus tetap menaati aturan protokol kesehatan.

Hal itu diberlakukan mengingat saat ini masih dalam masa pandemi sekalipun kasusnya mulai melonggar.

“Tetap kita terapkan prokes ketat. Yaitu wajib pakai masker, harus sudah vaksin booster. Kalau baru vaksin 2 kali harus swab dulu, jika baru satu kali vaksin harus menunjukkan hasil tes PCR negatif,” urai Agung.

Baca Juga :  Akhirnya DPC PDIP Sragen Buka Pendaftaran Calon Bupati Sragen 2024

Selain itu, pembezuk juga tidak diperkenankan membawa barang yang dilarang, serta wajib melalui ruang penggeledahan.

Dua petugas akan mengawasi selama proses bezuk di ruang kunjungan. Sementara hingga hari ini, jumlah warga binaan dan tahanan di Lapas Sragen tercatat sebanyak 479 orang.

Petugas melakukan penggeledahan barang bawaan pembezuk narapidana di Lapas Sragen, Rabu (6/7/2022). Foto/Wardoyo

Sementara, kebijakan pembukaan layanan bezuk itu disambut suka cita para narapidana. Bambang Irawan misalnya.

Napi kasus narkoba asal Sambirejo itu mengaku senang bisa dibezuk dan kembali bertemu istrinya setelah hampir 2 tahun tak bersua.

“Ya senang lah bisa dibezuk istri lagi. Ini baru pertama dibezuk setelah 2 tahun pandemi. Senang Pak, bisa langsung tatap muka sama istri, sama keluarga. Tapi nggak senangnya, nggak boleh berpelukan dengan istri,” ujar Bambang sembari tertawa. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com