JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ferdy Sambo Ditangkap, Bharada E Siap Buka-Bukaan. Sudah Ajukan Jadi Justice Collaborator!

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Foto/Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E memutuskan akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator atau JC dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

Keputusan itu disampaikan menyusul kondisinya yang tertekan lahir batin usai ditetapkan tersangka.

Keputusan menjadi JC diambil setelah menceritakan peristiwa yang terjadi sebenarnya ke pengacaranya dalam tragedi terbunuhnya Brigadir J di kediaman dinas Kadiv Propam.

JC adalah pelaku tindak pidana yang bekerja sama dengan aparat hukum untuk membongkar kasus tersebut.

Pernyataan menjadi JC itu disampaikan beberapa saat setelah konferensi pers dari Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo soal penangkapan Ferdy Sambo yang ditahan di Mako Brimob untuk mengintensifkan pemeriksaan kode etik, Sabtu (6/8/2022) malam.

Baca Juga :  Atasi Kekurangan Dokter Spesialis di Tanah Air, Kemenkes Buka 6 Prodi di RS Pendidikan

“Ya sudah kami ajukan diri sebagai Justice Collaborator,” kata pengacara Bharada E, Deolipa Yumara di Mabes Polri, Minggu (7/8/2022) dinihari tadi.

Deolipa mengatakan meskipun Bharada E berstatus tersangka, namun pengetahuannya tentang kasus penembakan Brigadir J sangat penting.

Menurutnya Bharada E merupakan saksi kunci dalam kasus ini. Kesaksian Bharada E diyakini akan menjadi kunci yang membawa titik terang kasus kematian Brigadir J.

“Kami berpandangan apa yang dialami adalah suatu keadaan kunci yang bisa memberikan titik terang peristiwa ini,” ujar dia.

Baca Juga :  PDIP Anggap Keinginan Gibran untuk Konsultasi ke Megawati Soal Penyusunan Kabinet Hanya Gimik Politik yang Tak Perlu Ditanggapi

Deolipa mengatakan telah bertemu dengan kliennya. Bharada E telah menceritakan detail peristiwa yang dialaminya.

Menurutnya, Bharada E perlu dilindungi. Dia berencana mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

“Kami akan segera mengajukan,” kata dia.

Deolipa merupakan pengacara baru Bharada E yang disodorkan oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Pengacara sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga menyatakan mengundurkan diri.

“Kami hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” kata Andreas di Bareskrim Polri, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Dia mengatakan alasan pengunduran dirinya telah disampaikan ke Bareskrim. Dia mengatakan alasan itu tidak akan dibuka ke publik dalam waktu dekat.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com