JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Perayaan Tahun Baru, Kapolres Sragen: Keramaian Boleh Tapi Jangan Desak-Desakan Sampai Jatuh Korban!

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masyarakat di Sragen dibolehkan untuk menggelar perayaan dan keramaian untuk menyambut pergantian Tahun Baru 2023 mendatang.

Meski begitu, Kapolres AKBP Piter Yanottama menekankan keramaian harus tetap dijaga kondusivitas jangan sampai padat hingga menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga :  Polisi Sidak Swalayan dan Pertokoan di Gemolong Sragen, Ada apa ?

“Ramai boleh, tapi tidak boleh kemudian padat bahkan mengarah pada jatuhnya korban sampai desak-desakan,” paparnya kepada wartawan usai apel gelar pasukan operasi Lilin Candi 2022, Kamis (22/12/2022).

Kapolres menyampaikan menjelang Natal Tahun Baru, ada beberapa hal yang menjadi prioritas pengamanan dan pengawasan.

Baca Juga :  Pengedar Petasan di Sragen Ditangkap Polisi, Pelaku Berhasil Diamankan di SPBU Gabugan Tanon

Di antaranya potensi lonjakan pemudik dan lalu lintas mengingat momen Nataru kali ini berbarengan dengan libur panjang sekolah.

Terlebih berdasarkan prediksi Kemenhub, diperkirakan akan ada 21 juta pemudik yang bergerak pada Nataru kali ini.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com