JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Tolak Kenaikan Biaya Haji, Anggota Komisi VIII DPR RI, Paryono Usulkan Indeks Maksimal Rp 75 Juta Saja

Anggota Komisi VIII DPR-RI Paryono SH MH (kiri) / Istimewa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Di tengah alotnya pembahasan tentang biaya haji, Anggota Komisi VIII DPR-RI Paryono SH MH secara tegas menolak usulan pemerintah menaikkan biaya haji menjadi Rp 98 juta.

Paryono justru mengusulkan agar biaya haji maksimal Rp 75 juta saja, dengan perincian Jamaah Calon Haji (JCH) hanya membayar maksimal Rp 50 juta per orang dan sisanya ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Alasan Paryono adalah masih banyak celah efisiensi yang bisa dilakukan oleh panitia haji yakni mulai dari komponen biaya catering, komponen waktu lamanya haji bisa dipangkas menjadi 35 hari saja sehingga JCH bisa segera pulang tanpa harus antre lama menunggu penerbangan pesawat.

Baca Juga :  Ditinggal Berobat 15 Menit  Rumah Bramastyo di Colomadu, Karanganyar Diamuk Si Jago Merah 

Selama ini kepulangan haji sangat boros karena JCH harus menunggu lama karena kuota penerbangan hanya 13 kali per hari sehingga JHC harus stay (menginap) lama dan secara otomatis menambah pengeluaran anggaran.

Belum lagi, masih bisa dilakukan efisiensi pada komponen biaya hotel dan akomodasi.

Baca Juga :  Sopir Alami Microsleep, Truk Bermuatan Gas Melon Terguling di  Jumantono, Karanganyar

“Kami sudah meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan evaluasi total agar jangan menaikkan. Biaya haji sangat tinggi karena sangat memberatkan JHC,” ungkap Anggota Komisi VIII DPR-RI Paryono SH MH kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Menurut Paryono, angka ideal biaya haji maksimal Rp 75 juta saja, dan itupun harus dipikirkan agar JCH hanya membayar maksimal Rp 50 juta per orang, sementara sisanya ditanggung BPKH melalui dari hasil manfaat.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com