JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Refly Harun  Yakin Adanya Intervensi terhadap MK Sejak Awal Persidangan

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Anggota Tim Hukum Nasional  Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Refly Harun meyakini adanya intervensi yang dilakukan kepada hakim MK sejak awal persidangan.

“Dari awal saya yakin intervensi itu ada,” kata Refly saat dihubungi Tempo pada Minggu (21/4/2024).

Meski demikian, Refly tak menjelaskan detail bentuk intervensi yang dilakukan. Dia juga tak menjawab mengenai pihak-pihak mana saja yang memungkinkan melakukan intervensi pada hakim MK.

Baca Juga :  Berikut 4 Kader Muhammadiyah yang Siap Antar Timnas U-23 Indonesia ke Final Piala Asia!

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, enggan mengomentari adanya peluang intervensi yang dilakukan kepada hakim MK. Terlepas ada atau tidaknya intervensi, dia menyebut, AMIN masih percaya pada integritas yang dimiliki oleh hakim MK.

“Hakim mahkamah berani menolak segala bentuk tekanan dan intervensi,” ucap dia.

Ari juga meyakini, MK akan mengabulkan permohonan yang mereka ajukan. Dia  optimis putusan yang akan dibuat adalah putusan yang berani menyuarakan keadilan.

Baca Juga :  Gempa Garut Berdampak di Pangandaran, Warga Ketakutan dan Berhamburan Keluar Rumah

Seperti diketahui, sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres akan diputuskan pada Senin (22/4/2024).

Adapun delapan hakim tersebut adalah Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com