JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Roy Kiyoshi Diciduk Aparat, Hasil Pemeriksaan Polisi Urinnya Positif Mengandung Benzodiazepin

Roy Kiyoshi ditangkap polisi di rumahnya, Cengkareng Indah, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020) pukul 17.00 WIB. Warta Kota/Feryanto Hadi
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menciduk presenter Roy Kiyoshi dalam kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.

Roy Kiyoshi diciduk di rumahnya, Cengkareng Indah, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020) pukul 17.00 WIB.

“Kami mengamankan Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi di rumahnya dan ditemukan barang bukti 21 butir psikotropika,” kata Kompol Vivick Tjangkung, Jumat (8/5/2020) siang.

Baca Juga :  Mirip STY, Suwito Warga Dukuh Gembes Desa Slahung Ponorogo, Banjir Tawaran sebagai Bintang Tamu TV Nasional

Vivick Tjangkung adalah Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Dari pemeriksaan urin yang dilakukan setelah penangkapan itu diketahui, Roy Kiyoshi memakai psikotropika.

“Hasil pemeriksaan urin positif mengandung benzodiazepin,” ucap Vivick Tjangkung.

Baca Juga :  Atasi Kekurangan Dokter Spesialis di Tanah Air, Kemenkes Buka 6 Prodi di RS Pendidikan

Sejauh ini Vivick Tjangkung belum bersedia menjelaskan rinci terkait penangkapan presenter Karma ANTV tersebut.

“Kami masih mendalami kasus ini dan terus dikembangkan,” ujar Vivick Tjangkung.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com