JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Duh, Bawaslu Sragen Temukan Ada 3 dari 5 TPS Untuk Pilkada Besok Ternyata Belum Sesuai Petunjuk. Penataan Kursi dan TPS Khusus Bagi Warga Bersuhu di Atas 37 Derajat Masih Salah!

Dwi Budhi Prasetyo. Foto/Wardoyo
   

 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Sragen 2020 ditemukan tidak sesuai dengan panduan petunjuk dari KPU. Bawaslu menemukan beberapa TPS dalam penerapan protokol kesehatan mengabaikan petunjuk.

Hal ini diungkap Ketua Bawaslu Sagen, Dwi Budhi Prasetyo usai monitoring TPS bersama pejabat Forkompida Sragen, Selasa (8/12/2020).

Kepada wartawan, Dwi Budhi mengatakan, dari lima TPS yang dipantau tiga di antaranya yang tidak sesuai dengan buku panduan KPPS.

Seperti letak kursi KPPS tidak berhadapan langsung dengan bilik suara, melainkan berhadapan dengan pemilih.

Kemudian letak bilik suara untuk pemilih khusus dengan suhu tubuh diatas 37,3 derajat celcius tidak strategis.

“Harusnya kalau ada warga dengan suhu tubuh di atas 37,3 memilih di luar, ini malah harus melewati orang banyak. Dan itu rekomendasi bilik diganti,” paparnya.

Baca Juga :  AKBP Jamal Alam Kapolres Sragen Adakan Doa Bersama Lintas Agama, Sampaikan Ucapan Terimakasih Kapolda Jateng Untuk Masyarakat, Pemilihan Kepala Daerah 2024

Kemudian, temuan lain, tempat cuci tangan yang disediakan harusnya berada di pintu masuk dan pintu keluar, namun kenyataanya malah tidak sesuai.

“Terus dengan tempat cuci tangan letaknya antara pintu masuk dan pintu keluar. Protokol sudah dilaksanakan hanya saja protokolnya yang tidak pas. Karena mereka menyusuaikan tata letak rumah (TPS),” jelas Budhin

Budhi menyebut potensi TPS yang tidak sesuai petunjuk ini dimungkinkan terjadi di berbagai wilayah. Karena dari lima sampling yang dipantau ada tiga yang ternyata belum sempurna.

Oleh karenanya, pihaknya meminta pengawas di tingkat Kecamatan dan Desa untuk memantau kondisi ini dan bilamana tidak tepat harus segera dirubah sesuai aturan.

“Ini temuan kemudian kita share ke wilayah, bila melihat hal hal seperti itu bisa dirubah. Ada lima tempat yang kita pantau, ternyata yang tidak sesuai tiga. Artinya potensi kesalahan serupa terjadi di TPS lain,” bebernya.

Baca Juga :  Kabupaten Sragen Gelar Lomba Videografi Pelajar untuk Meriahkan Hari Jadi ke-278

Sementara yang menjadi atensi lanjut Budhi yakni soal letak TPS harus berada di tempat yang aman. Artinya tidak berada di zona merah, atau rumah yang digunakan ada pasien Covid 19.

“Yang perlu dipantau adalah apabila TPS berada di kawasan zona merah, pemilik rumah atau tetangga ternyata positif Covid 19,” tukqasnya.

Terpisah Ketua KPU Sragen Minarso menyampaikan pada umumnya semua TPS telah siap untuk melaksanakan pencoblosan 9 Desember ini. Termasuk untuk teknis pemilih yang isolasi mandiri di RS, mapun di Technopark.

“Sudah siap semuanya,” katanya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com