JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Telusuri Aset Hannien Tour, Polisi Tunggu Hasil dari PPATK

 

SOLO-Guna menelusuri aliran dana yang berasal dari para korban kasus penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah PT Ustmaniyah Hannien Tour, polisi menggandeng PPATK.

Menurut Kepala Satreskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi, langkah itu dilakukan untuk menelusuri seluruh aset yang dimiliki Hannien Tour.

“Hal ini menjadi upaya untuk memperkuat bukti adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh para tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana yang disetorkan oleh ribuan korban calon jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah Suci,” terang Agus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/1/2018).

Baca Juga :  Semarak Kampung Ramadan di Solo, Ada Lomba Hadrah Berhadiah Umrah, Catat Tanggalnya

Lebih jauh, Kasatreskrim menyatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari PPATK. Hasil tersebut, menurut Agus, pihaknya bakal menjerat para petinggi Hannien Tour dengan Pasal TPPU.

“Ancaman hukuman kepada para tersangka (petinggi Hannien Tour) akan lebih berat, jika pasal penipuan dan penggelapan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. Sedangkan Pasal TPPU ancaman hukumannya bisa sampai 20 tahun,” bebernya.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com