JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Dugaan Penyimpangan di Desa Jurangjero Sragen, Pihak Toko Material Ungkap Pernah Dimintai 5 Nota Kosong. Kaget Dicatut Untuk 2 Proyek Dana Desa, Harga Semen Berselisih Hingga Rp 14.000 Per Sak

Pemilik toko material TB Padang Aran Jurangjero, Solikin didampingi istri saat memberikan kesaksian perihal proyek RTLH dan dana desa di Jurangjero, Senin (23/9/2019). Foto/Wardoyo
   
Pemilik toko material TB Padang Aran Jurangjero, Solikin didampingi istri saat memberikan kesaksian perihal proyek RTLH dan dana desa di Jurangjero, Senin (23/9/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan bantuan dan keuangan di Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Sragen makin terbongkar. Tidak hanya proyek rehab rumah tak layak huni (RTLH) dari kementerian pusat, indikasi penyimpangan juga terjadi pada pengelolaan proyek dari sumber dana desa.

Hal itu terungkap dari keterangan salah satu pemilik toko material yang sempat dijadikan mitra penyuplai material oleh pihak desa. Mereka mengungkap ada permintaan nota kosong oleh pihak desa.

Mereka juga kaget lantaran dicatut namanya untuk menjadi penyuplai material beberapa proyek dari dana desa. Padahal merasa tak pernah menyuplai material untuk proyek itu.

Hal itu disampaikan Solikin (50), pemilik Toko Besi Padang Aran, Dukuh Dayu, Desa Jurangjero. Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM dan beberapa awak media, ia mengaku memang sudah dipanggil penyidik Satreskrim Polres Sragen terkait kasus dugaan penyimpangan di Pemdes Jurangjero.

Di hadapan penyidik, ia menyampaikan apa adanya dan apa yang dialami maupun diketahui terkait keterlibatannya dalam suplai material proyek RTLH maupun dana desa.

“Kalau untuk bedah rumah RTLH total ada 95 paket. Yang menang lelang toko Mas R. Tapi saya dijatah 40 rumah dan dia dapat 55 rumah. Kalau RTLH yang ngurusi ada pendamping per kebayanan. Kalau saya hanya ngikut Mas R. Saya nyuplai 40 rumah, tapi nanti nota material saya kasihkan Mas R karena dia yang menang lelang. Uang cairnya ke rekening,” paparnya Senin (23/9/2019).

Solikin juga mengungkap dirinya juga sempat diminta menyuplai material untuk proyek yang didanai dana desa, terutama cor jalan.

Baca Juga :  TMMD Sengkuyung Tahap II Sragen Fokus Bangun Infrastruktur dan SDM di Desa Jekawal

Namun ia mengaku selama ini hanya diminta menyuplai semen saja. Untuk pasir dan koral tidak. Ia juga mengakui pernah dimintai nota kosong berstempel tokonya, sekitar lima lembar oleh pihak desa melalui Sekdes Mariman sekitar dua atau tiga tahun lalu.

Karena tak curiga, saat itu ia berikan. Namun ia baru kaget setelah kemudian tokonya muncul sebagai penyuplai material untuk proyek cor talud di Dukuh Candirejo dan cor jalan di Dukuh Banaran.

“Padahal saya nggak pernah diminta mengirim material di dua proyek itu. Kemarin pas ditanya penyidik, ya saya kaget. Kok toko saya dipakai untuk dua proyek itu. Dulu memang dimintai kuitansi kosong pakai stempel dan tandatangan oleh Pak Mariman. Saya nggak kepikiran macam-macam, ya saya kasih,” tuturnya diamini sang istri.

Solikin juga menuturkan untuk harga material proyek RTLH, yang disuplainya memang sesuai dengan harga yang ia kirim. Namun untuk proyek dari dana desa, ia agak kaget ketika harga semen satu sak 40an kg yang kala itu dari tokonya diharga Rp 35.000, kemudian di SPj bisa muncul tertulis Rp 49.000.

“Saya sampaikan kalau dulu saya jual hanya ya harga pasaran sekitar Rp 35.000. Pokoknya dulu saya itu apa adanya. Minta kirim 100 sak, ya saya kirim. Harganya ya sesuai harga pasaran biasa. Setelah kirim, nota saya ajukan dan ketika dana cair langsung 3ambil uangnya sesuai nota itu. Makanya kok harganya jadi beda di SPj, saya kemarin juga kaget,” tukasnya.

Baca Juga :  Empat Orang Warga Sukodono Ditangkap Tim Macan Putih Polres Sragen Gara-Gara Asyik Judi Gonggong

Terpisah, pihak Pemdes melalui Sekdes Mariman saat dikonfirmasi wartawan, tak menampik jika memang pernah meminta suplai material dari TB Padang Aran untuk proyek RTLH maupun dana desa.

Soal permintaan nota kosong, ia juga tak membantah. Namun saat itu ia mengatakan hanya datang ke toko Padang Aran dan minta pemilik toko ngasmani (menandatangani) nota.

Sengen nyuwun kuitansi. Kula beto mriku ngasmani (Dulu saya minta kuitansi, saya bawa ke situ dan ditandatangani),” katanya.

Soal perbedaan harga material utamanya semen yang di toko dengan SPj terpaut hampir Rp 14.000 per sak, ia mengatakan harga di SPj itu harga pokok ditambah pajak.

Perihal munculnya nama TB Padang Aran di dua proyek cor dan talud padahal tak pernah menyuplai, Mariman mengaku tak ingat proyek tahun berapa.

“Saya nggak ingat proyeknya itu, yang jelas Pak Solikin itu hanya ikut di awal-awal tahun. Selanjutnya kita ambil di toko Pak R,” ujarnya.

Mariman juga mengaku sudah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Sragen beberapa waktu lalu.

“Iya, saya sudah dipanggil, ya saya sampaikan napa wontene,” ujarnya.

Terpisah, Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Harno sebelumnya mengatakan penanganan laporan yang terkait desa, termasuk Jurangjero, secara prinsip tetap ditindaklanjuti dan berjalan.

Namun karena saat ini menjelang Pilkades, demi kondusivitas, penanganan semua laporan akan dilanjutkan setelah Pilkades. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com