JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Namanya Sempat Kontroversi, Firli Bahuri Resmi Ketua KPK

Firli Bahuri / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meski namanya sempat menjadi kontroversi, namun akhirnya Firli Bahuri  resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Pemilihan tersebut dilakukan oleh Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pemilihan Firli sebagai pimpinan lembaga antirasuah dilakukan secara aklamasi oleh seluruh fraksi di Komisi Hukum atau Komisi III.

“Sebagai Ketua (KPK) adalah Saudara Firli Bahuri,” kata Ketua Komisi Hukum DPR yang juga Politikus Partai Golkar Aziz Syamsuddin saat menyampaikan keputusan rapat di Ruang Komisi Hukum DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari pukul 01.00 WIB.

Awalnya, proses pemilihan dilakukan pada 10 calon pimpinan KPK secara voting pada Kamis (12/9/2019) malam pukul 23.52. Masing-masing anggota Komisi Hukum yang berjumlah 56 orang  memilih lima dari sepuluh calon. Sehingga, totalnya akan terkumpul 280 suara.

Baca Juga :  Pengamat Sebut, Jokowi ke Medan untuk Bantu Menantunya Bobby yang Akan Maju Pilgub 2024

Lalu, terpilihlah lima calon dengan suara terbanyak. Menariknya, tidak satu pun anggota Komisi Hukum yang tidak memilih Firli. Sehingga, mantan Deputi Penindakan KPK ini memperoleh suara penuh 56, tertinggi dari yang lain.

Di bawah Firli, mantan komisioner KPK Alexander Marwata memperoleh 53 suara, disusul Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Nurul Ghufron 51 suara, hakim tinggi Nawawi Pomolango 50 suara dan advokat Lili Pintauli Siregar 44 suara.

Setelah kelimanya terpilih, rapat diskors sekitar lima menit. Barulah Aziz mengumumkan bahwa 56 anggota komisi sepakat memilih Firli sebagai Ketua KPK.

Baca Juga :  Anggap Sebagai Pihak Berperkara, Otto Hasibuan: Megawati Tidak Tepat Sebagai Amicus Curiae

Setelah rapat bubar pukul 01.15 WIB, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik mengatakan, semua fraksi memang bersepakat untuk memilih Firli.

“Meskipun tidak ada di undang-undang, tapi kesepakatannya, siapa pun peraih suara terbanyak, dialah yang akan kami tunjuk jadi pimpinan KPK,” kata Erma.

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery berujar, proses pemilihan lima pimpinan dan Ketua KPK membantah ada kesengajaan atau operasi tertentu.

“Buktinya hari ini voting. Kalau ada operasi kenapa nggak aklamasi saja. Saya kira itu bentuk profesionalisme yang kami tunjukkan ke masyarakat,” klaim Herman.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com