JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Lelang Parkir Kolam Renang Kartika Sragen Diduga Tak Beres. Merasa Ditelikung, Sejumlah Rekanan Protes Kepala Dinas

Kolam Renang Kartika Sragen dari depan. Foto/Wardoyo
ย ย ย 
Kolam Renang Kartika Sragen dari depan. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Proses lelang pengelolaan parkir, kantin dan sewa pelampung di obyek wisaya Kolam Renang Kartika Sragen menuai sorotan.

Sejumlah rekanan yang berniat melelang melancarkan aksi protes kepada Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) setempat.

Mereka mempertanyakan mekanisme penentuan rekanan pengelola yang dinilai tidak transparan dan sarat kongkalikong.

Protes salah satunya dilontarkan oleh Fajar Iswanto. Salah satu rekanan yang sudah memegang pengelolaan parkir dan kantin Kartika sejak 2012-2017 itu mengaku terpaksa angkat bicara lantaran merasakan ada kejanggalan dari penentuan pemenang pengelola.

Mewakili beberapa rekanan lainnya, ia menilai proses penunjukan pengelola yang dinilai tidak transparan.

“Dulu kan pengelolaan parkir, kantin dan pelampung di Kartika itu dilelang terbuka. Biasanya yang lelang ada 4 sampai 5 peserta dan siapa yang tertinggi, dia yang berhak mengelola. Tapi tahun 2020 ini, semua kaget karena nggak tahu kapan lelangnya, tiba-tiba sudah muncul pengelola. Ini teman-teman juga pada protes,” ujar Fajar kepada wartawan, Kamis (23/1/2020).

Pria asal Karangmalang itu menguraikan baru sejak 2020 ini, proses penentuan pengelola terkesan seperti siluman.

Baca Juga :  TMMD Sengkuyung Tahap II Sragen Fokus Bangun Infrastruktur dan SDM di Desa Jekawal

Padahal sebelumnya, pengelolaannya selalu dilelangkan dan diumumkan terlebih dahulu secara terbuka pula.

“Kemarin akhir November 2019 kami sempat dikabari dari pihak Dinas Pariwisata kalau lelangnya akan dilakukan bulan Desember. Disampaikan pula ada nilai limitnya Rp 115 juta. Nah kemarin saya pas di luar kota masih kontak-kontak terus dan berencana ikut lelang lagi. Tapi begitu mendekati Desember, saya pulang sudah berubah. Oleh Kepala Dinasnya katanya sudah berubah nggak jadi dilelang,” urai Fajar diamini rekannya, Joko.

Ia sempat mengkonfirmasi ke Kadinas dan dijawab bahwa pengelolaan parkir Kartika tak jadi dilelang. Akan tetapi diswakelolakan dharma wanita Dinas Pariwisata.

Kemudian, Fajar menyampaikan tanggal 31 Desember 2020, dirinya juga masih sempat berkomunikasi dengan Kadinas dan menyatakan masih kekeh akan diswakelola.

Namun ia baru kaget ketika kemudian mendapati bahwa pengelolaan parkir di Kartika ternyata masih dikelola oleh rekanan yang menangani pada 2019.

“Yang anehnya di situ. Dari awal katanya akan diswakelola darma wanita, tapi mengapa yang melaksanakan ternyata tetap yang menang di 2019. Makanya jadi tanda tanya. Apa bahasa swakelola itu hanya untuk nilap kami-kami saja atau gimana. Karena kalau dilelang mestinya diumumkan terbuka kaya dulu, tapi kalau diswakelola kok yang ngerjakan tetap rekanan yang sama. Ini ada apa?” ujar Fajar kesal.

Baca Juga :  Kado Manis di HUT Kabupaten Sragen Ke 278 Tahun Dapat Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ini Kata Bupati Yuni !

Ia menambahkan jika dilelang terbuka, setiap tahun limit lelangnya berkisar di Rp 110 juta. Atas indikasi itu, pihaknya meminta agar dilakukan lelang ulang secara prosedural dan terbuka.

Dengan begitu, maka akan ada asas keadilan dan tidak timbul prasangka atau permainan di baliknya.

“Semua yang biasanya ikut lelang dan ingin ikut lagi, juga kecewa. Karena nggak pernah ada lelang kok tahu-tahu sudah ada pengelolanya,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Disparpora Sragen, Yusep Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan siang tadi sedang berada di Waduk Kedung Ombo (WKO) dan sinyal HP-nya kurang bagus untuk menerima telepon.

Melalui pesan Whatsapp, ia menyampaikan bahwa belum bisa menjawab karena kondisi sinyal jelek di lokasi itu. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com