JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

3 Hari Lockdown Jalur Kota Sragen, Begini Evaluasi dari Polres Sragen. Kasatlantas Ungkap Tingkat Kepatuhan Masyarakat

Personel Satlantas Polres Sragen saat bersiaga di lokasi penutupan jalur dan pengalihan arus di pintu masuk jalur Sragen Kota, Jumat (17/4/2020) malam. Foto/Wardoyo
   
Personel Satlantas Polres Sragen saat bersiaga di lokasi penutupan jalur dan pengalihan arus di pintu masuk jalur Sragen Kota, Jumat (17/4/2020) malam. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Skenario penerapan lockdown jalur utama di wilayah Sragen kota menyusul status kejadian luar biasa (KLB) covid-19 yang dilakukan sejak Rabu (15/4/2020) malam, sudah tiga hari berjalan.

Polres Sragen menyatakan selama tiga hari pelaksanaan, tingkat kepatuhan masyarakat dan pengendara sudah relatif bagus.

“Berjalan lancar dan bagus. Kepatuhan masyarakat Sragen cukup bagus,” papar Kasatlantas Polres Sragen, AKP Sugiyanto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (18/4/2020).

Ia menguraikan kebijakan menutup total jalur itu berlaku mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB pagi. Sejak diterapkan Rabu (15/4/2020) malam, para pengendara sudah tertib dan tidak ada yang menerobos blokade.

Kasat menguraikan kebijakan penutupan jalur kota itu lebih untuk mencegah masuknya kendaraan dari luar kota ke Sragen Kota. Yakni dengan mengalihkan semua kendaraan luar kota ke ring road.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Sragen Bantu 200 Paket Sembako untuk Warga Miskin di Desa Singopadu, Sambut Hari Jadi Kabupaten Sragen ke-278

“Tapi kalau masyarakat mau ke kota masih bisa lewat gang-gang. Yang kita tutup akses kendaraan dari luar kota semua dialihkan ke ring road,” terangnya.

Sebelumnya, Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandy mengatakan menyusul status KLB Corona yang ditetapkan bupati, pihaknya langsung menerapkan skenario pembatasan kendaraan dengan menutup total akses kendaraan yang masuk ke jalur kota.

Jalur protokol yakni jalan raya Sukowati ditutup total mulai pertigaan Beloran hingga Terminal Lama.

Semua kendaraan dari arah barat (Solo) yang masuk ke Sragen dan dari arah timur (Ngawi) akan dialihkan melalui dua jalur lingkar atau ring road.

Kapolres menguraikan penutupan jalur ke wilayah kota itu akan mulai pukul 18.00 WIB-06.00 WIB atau 12 jam.

Teknisnya semua akses kendaraan yang menuju ke kota ditutup dan semua dialihkan ke lewat ring road.

“Untuk pengawasannya nanti akan kita tempatkan personel di awal-awal. Setelah berjalan, nanti kita tarik. Kami berharap masyarakat memahami dan menaati karena status Sragen sudah KLB covid-197,” urai Kapolres.

Baca Juga :  Program Terbaru PLN 2024 Listrik Masuk Sawah Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Pertanian di Sragen

Kapolres sangat berharap masyarakat dan pengendara lalu lintas bisa tertib dan menaati kebijakan penutupan arus itu. Hal itu demi memutus dan menekan penyebaran corona virus agar secepatnya mereda.

Terlebih dua kasus positif covid-19 yang ada di Sragen, semuanya berada di wilayah Kecamatan Sragen Kota.

“Kami sampaikan ke masyarakat baha situasi saat ini sudan serius. Makanya kami benar-benar mengharapkan  masyarakat ayok kita sama-sama saling menjaga diri. Jangan egois, lebih bagus kita di rumah aja sampai selesainya pandemi corona ini. Karena aparat semua sudah bergerak, yang ada di desa, di kabupaten dan kita semua berupaya supaya kasus ataupun wabah ini segera selesai,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com