JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ini 6 Orang Yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Bersama Edhy Prabowo

Edhy Prabowo. Foto: tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di antara 17 orang yang ditangkap, Rabu (24/11/2020) dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dan enam orang lainnya sebagai tersangka.

Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya.

Selain Edhy, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“KPK menetapkan tujuh  orang tersangka di kasus ini,” ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat konferensi pers di kantornya, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga :  Jokowi Disebut Cawe-cawe Soal Kabinet Prabowo, Habiburokhman: Saya Saja Boleh Usulkan Nama?

Nawawi mengatakan, Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima hadiah atau janji bersama dengan SAF, APM, SWD, AF, dan AM. Sementara tersangka pemberi hadiah adalah Suharjito, Direktur PT DPP.

Tersangka penerima dijerat dengan Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sedangkan tersangka pemberi hadiah dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga :  AHY: Kalau Kita Masih di Koalisi Perubahan, Hancur

KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di sejumlah lokasi seperti Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi pada Selasa (24/11/2020) dan Rabu (25/11/2020).

Sebanyak 17 orang ditangkap dalam kasus ini. Namun, hanya tujuh yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan akan menghormati proses hukum terkait penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo.

Penangkapan Edhy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga berkaitan dengan ekspor benih bening lobster (BBL).

“Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” tutur Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar, Rabu (25/11/2020).

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com