JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Menteri KKP Terjerat Enspor Benur Lobster, Ini Kata Emil Salim

Ahli Ekonomi, Prof. Emil Salim ikut menghadiri pertemuan antara sejumlah tokoh dan budayawan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 26 September 2019. Pertemuan untuk memberi masukan terkait permasalahan politik saat ini / tempo.co
   
Ahli Ekonomi, Prof. Emil Salim ikut menghadiri pertemuan antara sejumlah tokoh dan budayawan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 26 September 2019. Pertemuan untuk memberi masukan terkait permasalahan politik saat ini / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ekonom senior, Emil Salim, turut berkomentar soal ekspor benih lobster yang diduga menjadi penyebab Menteri Kelautan dan Perikanan atau Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Emil mengatakan pada awalnya hanya segelintir pihak yang menentang kebijakan tersebut.

“Semula hanya NU & Muhammadiyah (yang) menentang ekspor benih lobster. Lalu hanya Koran Tempo gencar bongkar ekspor lobster lintas partai rusak habitat lobster sementara koran lain diam,” ujar Emil Salim lewat Twitter resminya, @emilsalim2010, Rabu, 25 November 2020.

NU dan Muhammadiyah kompak menolak ekspor benih lobster pada Agustus lalu. Ekspor dinilai tidak akan memberikan keuntungan bagi negara dan justru merusak rantai pasokan.

Emil bersyukur kini KPK sudah menindak Edhy. Menurut Emil, semestinya pemerintah berfokus mengembangkan benur menjadi lobster.

Dengan pengembangan komoditas itu, nilai jual lobster akan menjadi lebih tinggi.

“Ketimbang ekspor benur ke Vietnam bikin makmur orang-orang partai negeri di atas derita kemiskinan rakyat nelayan?” katanya.

Baca Juga :  Pakar Sebut MK Tak Akan Berani Diskualifikasi Gibran, Ini Sebabnya

Emil juga memandang banyak nelayan masih belum sejahtera.

“Laut RI luas dan kaya tapi nelayannya banyak lagi miskin,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK pada Rabu (25/11/3020) dini hari, pukul 01.23 WIB. Dia ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sepulangnya lawatan dari Amerika Serikat. Edhy ditangkap bersama istrinya.

KPK menyatakan penangkapan Edhy disinyalir terkait ekspor benur. Selain Edhy, sebanyak 17 orang masih diperiksa lembaga anti-rasuah.

Sebelumnya Emil Salim lewat cuitannya di Twitter juga telah memohon kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi membatalkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 yang mengizinkan 318 juta ekor benih bening lobster diekspor.

“Sejalan dgn penolakan PP Muhammadiyah & PBNU, saya mohon Presiden @jokowi membatalkan,” kata Emil Salim dalam akun Twitternya, Sabtu, 9 Agustus 2020.

Baca Juga :  Soal Endorsement Jokowi Selaku PRESIDEN  ke Prabowo-Gibran, Hakim MK: Tak Langgar Hukum, Cuma Potensial Jadi Masalah Etika

Dalam beleid itu, ekspor benih bening lobster dilakukan tiga bulan dalam ekspor 365 juta per tahun selama 3 tahun ke depan. Hal itu, dia nilai merugikan Indonesia.

Menurut Emil, mengizinkan ekspor benih bening lobster mengurangi kesempatan nelayan mengembangkan lobster nasional agar menaikkan nilai tambah usaha dan hasil pendapatannya.

“Se-mata-mata demi keuntungan eksportir mengekspor benih lobster pada kompetitor kita di luar negeri,” ujarnya.

Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas sebelumnya menentang keras kebijakan pemerintah membuka ekspor benih lobster karena tidak akan memberikan keuntungan dalam jangka panjang. Ia pun meminta aturan yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait ekspor benur dikaji ulang.

“Kalau pemerintah tidak bisa mengaturnya, minta Ibu Susi (mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti) yang mengurus. Biar selesai oleh beliau masalahnya. Jangan biarkan persoalan ini diurus oleh orang-orang yang berpikiran pendek,” kata Anwar kepada Tempo, Sabtu (8/8/2020).

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com