
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus tentang pesan whatsapp (WA) nyasar mengajak hubungan intim berujung pengeroyokan yang diterima Putri Fajarwati (30) hingga berakhir penahanan suaminya, Rofifudin (35) memasuki babak baru.
Polisi kini sudah mengantongi identitas ketiga pelaku pengeroyokan terhadap DK (22) warga Polokarto, Sukoharjo yang terdeteksi sebagai pengirim pesan WA ke Putri.
Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono mewakili Kapolres AKBP Leganek Mawardi mengatakan dari pengembangan penyidikan pihaknya sudah berhasil melacak ketiga laki-laki misterius yang mengeroyok DK.
“Polisi sudah mengantongi nama ketiga laki-laki misterius tersebut,” paparnya, Jumat (6/11/2020).
Terkait sanggahan Putri dalam video klarifikasi yang dinilai janggal oleh pengacara, Kasat mengaku saat ini belum akan menanggapi.
“Bagi polisi yang penting proses penyidikan tetap jalan terus. Sehingga jika ditengah penyidikan lalu di luar beredar video testimoni, kami tidak komentar,” ungkapnya.
Saat ini, polisi sudah menahan suami Putri, Rofifudin dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Terpisah, menyusul beredarnya video klarifikasi dari Putri Fajarwati, membuat pengacaranya, Kadi Sukarno kaget.
Kadi mengaku curiga motif dibalik bantahan melalui video tersebut. Bahkan ia mensinyalir dugaan adanya tekanan pada pembuatan video tersebut.
“Ini sungguh janggal kok tiba-tiba Putri Fajarwati membantah lewat video. Ini ada apa dan mengapa serta siapa berperan dibalik video itu dan apa motifnya,” katanya.
Menurut Kadi, isi bahasa itu terlihat jelas ada yang mendiktekan. Selain itu tampak jelas ekspresi wajah Putri ketakutan sambil sering melirik mata ke arah kiri.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com