JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Perayaan Dilarang, Masyarakat di Sragen Isi Malam Tahun Baru dengan Bakar-Bakaran

Sejarah jarum jam, warga di GPA Sidoharjo merayakan tahun baru dengan bakar ikan, warga di Gading dan Kecik juga menyantap ikan bakar dari WKO, warga di Gesi membakar jagung dan ikan untuk mengisi malam tahun baru, Kamis (31/12/2020). Foto kolase/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Larangan perayaan malam tahun baru dan segala bentuk kerumunan di publik, ternyata tak membuat malam pergantian tahun 2020 menuju 2021 berlalu tanpa kesan.

Tak ingin melewatkan momen pergantian tahun, sejumlah warga di berbagai wilayah di Sragen memilih merayakan di rumah sembari dan bakar-bakaran.

Ada yang berkumpul bersama keluarga, ada pula yang berkumpul bersama kolega. Mereka mengisi malam pergantian tahun dengan membuat acara kecil-kecilan yakni bakar ikan, ayam dan jagung.

“Biasanya tiap malam tahun baru kita ke Sragen Kota untuk lihat pesta kembang api. Karena tahun ini dilarang keluar dan merayakan di luar, ya kita ikuti himbauan pemerintah. Kita bakar-bakar ikan di rumah saja. Tadi cari ikan di WKO, kita bawa ke Kecik untuk dibakar dan dimakan bareng-bareng,” ujar Khoiri , warga Gading, Tanon, Kamis (31/12/2020) malam.

Aktivitas perayaan sederhana serupa juga dipilih oleh beberapa warga di wilayah lain. Hartatik, warga Gesi, juga mengaku tidak keluar rumah dan memilih kumpul keluarga di rumah.

Sebagai pengisi waktu menunggu pergantian tahun, juga dimanfaatkannya dengan bakar ikan dan jagung.

“Begini pun juga sudah ramai. Yang penting bisa kumpul dan makan bareng,” tuturnya.

Baca Juga :  Geger! Warga Karangmalang Sragen Ditemukan di Dasar Sumur, Asbes Penutup Sumur Pecah dan Korban Terperosok

Senada, warga di Perum GPA Pungkruk, Sidoharjo juga menaati imbauan dengan memilih tidak keluar rumah. Mereka memilih mengisi waktu pergantian tahun dengan berkumpul dan bakar ikan.

“Iya, ini kami juga merayakan sederhana dengan membakar ikan dan disantap bareng-bareng,” ujar Ketua RT, Anindito.

Tak hanya di desa, warga di Sragen Kota, sebagian juga memilih hanya bakar-bakaran di rumah. Seperti yang dilakukan MC kondang, Pram Suparmin di kediamannya di Jetis, Sragen Kota.

“Ini juga di rumah kumpul dan bakar jagung,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menegaskan sudah memerintahkan semua Kapolsek di 20 kecamatan untuk mengoptimalkan pemantauan dan meminimalisir potensi kerumunan malam tahun baru.
Para Kapolsek juga diminta tidak menerbitkan rekomendasi atau izin terhadap segala bentuk kegiatan di wilayah saat malam tahun baru nanti malam.

“Iya, kami sudah perintahkan semua polsek-polsek tidak menerbitkan izin untuk kegiatan terkait perayaan malam tahun baru. Tidak ada satu pun rekomendasi kegiatan yang kita berikan,” papar Kapolres kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (31/12/2020) sore.

Kapolres menegaskan hal itu dilakukan sebagai wujud komitmen Polres untuk tetap melaksanakan imbauan dari Satgas terkait antisipasi penyebaran covid-19 pada malam tahun baru.

Baca Juga :  Sungai Bengawan Solo Kembali Tercemar Limbah Pabrik Berbahaya? Jutaan Ikan Terpapar dan Mati!

Menurutnya, pencegahan kerumunan dan segala bentuk kegiatan perayaan dilakukan lantaran jika tak dikendalikan maka perayaan tahun baru sangat berpotensi besar menyebarluaskan covid-19.

“Kita harus bersama melawan covid- 19, dengan cara memahami bersama dan prihatin bersama. Bahwa malam tahun baru ini untuk tidak dirayakan dengan hura-hura karena saat ini sedang marak penyebaran covid 19,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan sebanyak 440 personel akan dikerahkan untuk patroli guna memastikan bahwa tidak ada perayaan dan kegiatan di malam tahun baru.

Dari jumlah itu, 260 personel dari Polres dan 180 personel dari 20 jajaran Polsek. Mereka akan dikerahkan untuk patroli di wilayah kota dan semua jajaran Polsek di 20 kecamatan.

“Prioritas pengamanan dan patroli tentu di pusat kota dan Alun-Alun Sragen. Namun beberapa polsek melaporkan juga ada di alun-alun kecamatan sehingga juga akan kita siagakan personil. Saya sudah berkoordinasi dengan Ibu Bupati agar semua aktivitas masyarakat yang sifatnya perdagangan, tempat hiburan dan sebagainya, kita himbau semua diselesaikan pukul 20:00 WIB,” tandas Kapolres. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com