JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Ratusan Karyawan Pabrik Teh Gunung Subur Karanganyar Demo Mogok Massal. Tak Tahan Gaji Hanya Diakali, Dijanjikan Naik Tapi Naiknya Mengacu UMK Tahun Lalu

Aksi demo mogok massal ratusan buruh Pabrik Teh Gunung Subur Jaten, Karanganyar, Selasa (19/1/2021). Foto/Istimewa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ratusan karyawan perusahaan teh PT Gunung Subur Sejahtera di Jaten, Karanganyar melakukan aksi mogok kerja, Selasa (19/1/2021).

Mereka menuntut kenaikan gaji yang sejak Tahun 2020 justru diterapkan gaji tahun mundur atau diterapkan gaji tahun sebelumnya yakni tahun 2019.

Informasi yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM menyebutkan aksi mogok kerja berlangsung di luar kawasan perusahaan. Ratusan karyawan memarkir motornya di sekitar SD Jaten 03 yang letak ya berdekatan dengan pabrik.

Baca Juga :  Milad ke-109, Pimpinan Daerah Aisyiyah Karanganyar Mantapkan Langkah  Jadi  Agen Perubahan

Selanjutnya mereka berkumpul bergerombol. Ada ratusan orang di sekitar SD Jaten 03 dan enggan masuk ke dalam pabrik.

Tak pelak warga sekitar dan pengendara yang melintas jalan Solo-Tawangmangu pada melihat aksi tersebut sebagai tontonan. Aksi berjalan hingga tiga jam setelah disuruh masuk kedalam oleh pihak perusahaan.

Ketua Serikat Pekerja PT Gunung Subur Sejahtera GSS, Suparjo (49) mengatakan karyawan menuntut kenaikan gaji berlaku UMK Tahun 2021.

Baca Juga :  Sopir Alami Microsleep, Truk Bermuatan Gas Melon Terguling di  Jumantono, Karanganyar

Pasalnya semenjak tahun 2020 lalu gaji karyawan menggunakan standar UMk tahun 2019 dan berlangsung hingga Januari 2021 ini.

“Karena ini sudah tahun 2021 karyawan meminta perusahaan menerapkan UMK tahun 2021 yakni sekitar Rp 2.050 juta per bulan,” tandasnya.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com