JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Rekonstruksi Kasus Pembacokan di Boyolali Jadi Tontonan Warga

Dua tersangka kasus pembacokan di Boyolali tengah mengikuti rekonstruksi / foto: Waskita
   

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM Penyidik Sat Reskrim Polres Boyolali langsung menggelar rekonstruksi kasus pembacokan terhadap Jordi Syach Maulana (22), karyawan PT Patra Niaga di Terminal BBM (TBBM) Pertamina, Kecamatan Teras, Boyolali.

Rekonstruksi dilakukan oleh tersangka Sapto Aji (36) warga Dukuh Ketaon Tengah, Desa Ketaon, Kecamatan Banyudono. Ia bertindak sebagai pelaku pembacokan.

Sedangkan tersangka kedua yang ikut dalam rekonstruksi adalah Setiyo Budi Pamekas (32) warga Dukuh/Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono yang bertindak sebagai joki.

Kegiatan tersebut menjadi tontonan warga. Bahkan, saat rekonstruksi di Jalan Teras- Bangsalan, polisi terpaksa menutup ruas jalan tersebut. Pengguna jalan dialihkan untuk melintas di jalan lainnya.

Baca Juga :  Seperti Ini Meriahnya Peringatan Hari Kartini di SMPN 2 Banyudono, Boyolali

Reka ulang tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Eko Marudin dan digelar di tiga lokasi. Yaitu, diawali saat tersangka Sapto Aji pinjam motor. Kemudian dia mengajak tersangka Setiyo mengamati kepulangan para karyawan TBBM.

Begitu melihat korban pulang naik motor, kedua tersangka pun lalu membuntuti dengan berboncengan naik motor pula. Sesampai di Jalan Teras- Bangsalan, korban dipepet dan langsung dibacok dengan clurit oleh Sapto Aji. Dua bacokan di punggung dan satu di tangan.

Baca Juga :  Lama Usulan Perbaikan Tak Direspons Pemerintah, Warga Cepogo, Boyolali Pun Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya

Usai beraksi, kedua tersangka kabur dan kemudian membuang clurit di Kali Pepe wilayah Kecamatan Banyudono. Sedangkan korban ditolong warga dan polisi untuk dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan.

Menurut AKP Edi Marudin, total ada 20 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Tujuannya, untuk mencari alat bukti baru dalam kasus tersebut. Artinya, guna meyakinkan penyidik dan Jaksa terkait hal yang dilakukan tersangka di TKP.

“Setelah ini, maka penyidik akan secepatnya menyelesaikan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Boyolali,” katanya. Waskita

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com