JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Gawat! Tren Kasus Kekerasan Anak Meningkat di Wonogiri, Begini Antisipasi yang Dilakukan Pemkab Bersama Pengusaha Hotel dan Hiburan

Bupati Joko Sutopo. JSnews. Aris Arianto
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM
Terjadi lagi tren kanaikan kasus kekerasan terhadap anak di Wonogiri. Lantaran itu Pemkab Wonogiri segera mengambil langkah antisipatif.

Antisipasi itu adalah meminta para pelaku usaha hotel dan hiburan di Wonogiri untuk mengetatkan aturan bagi anak di bawah umur.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan kejadian kasus kekerasan anak di Wonogiri ada tren peningkatan. Hal itu berdasarkan laporan yang ia terima dari Dinas Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB dan P3A) Wonogiri, Satreskrim Polres Wonogiri dan Satpol PP Wonogiri.

Menurut dia, harus ada upaya pencegahan dengan cara membangun sinergitas dan komitmen kepada para pihak yang terlibat. Harus ada langkah persuasif yang dilakukan. Salah satu pihak yang terlibat yakni para pelaku usaha hotel dan hiburan.

“Kami berharap para pelaku usaha hotel dan hiburan mempunyai sistem deteksi dini terhadap para pengunjung. Jika ada anak di bawah umur jangan direspon. Kalau perlu diamankan dan dimintai identitasnya. Kemudian bisa berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. Anak ini siapa, tujuannya apa harus jelas,” kata dia belum lama ini.

Jika hal itu bisa dilakukan oleh para pelaku usaha, menurut dia, ada harapan untuk menekan dan mempersempit ruang gerak pelaku. Jika hanya mengandalkan produk hukum, masyarakat bawah tidak tahu. Mereka tidak tahu ancamannya apa.

Baca Juga :  Lulusan SMA Wonogiri, 250 Polisi Siaga

Menurut Jekek, sapaan akrab Bupati Wonogiri, kenaikan kasus kekerasan anak tidak signifikan. Namun berbagai upaya untuk mencegah agar tidak semakin banyak harus segera dilakukan.

Pada 2019 ada 19 kasus kekerasan anak di Wonogiri. Pada 2020 ada 21 kasus. Sedangkan pada 2021, Januari-April sudah ada 16 kasus.

“Kami tidak mau indikasi kenaikan kasus dibiarkan, harus ada penanganan. Saat awal kami menjabat ada 84 kasus setiap tahunnya. Kemudian kami bentuk Satgas Wonogiri sayang anak, melandai ke angka 14-18 kasus per tahun,” ungkap dia.

Pria yang akrab disapa Jekek menuturkan, melalui pertemuan yang digelar beberapa waktu lalu, para pelaku usaha hotel dan hiburan sepakat dengan Pemkab Wonogiri. Pihaknya berharap jangan sampai Pemkab melakukan tindakan tegas. Karena dalam perizinan usaha ada ketentuan mengikat yang harus terjaga.

“Ketika kami melakukan razia dan didapati ada anak di bawah umur sedang check in, izin usaha akan kami bekukan. Itu akan berdampak pada iklim investasi. Kami tidak mau terjadi seperti itu, maka mari bersama bangun iklim dan sistem baru atas data serta fakta yang ada. Jika komitmen dilanggar, bisa kami cabut,” kata dia.

Baca Juga :  Ide Bisnis Menjelang Ujian Kelulusan dan Kenaikan Kelas 2024

Dalam kasus ini, menurut Jekek, bukan berarti kejadian kekerasan terjadi di hotel atau tempat hiburan. Kasus seperti itu ada fase atau tahapannya. Jadi tidak langsung terjadi pada kejadian pertama. Namun ada fase pengulangan yang dilakukan sebelum terjadi kasus kekerasan.

“Adanya fase itu berdasarkan data atau berita acara yang kami peroleh dari kepolisian. Mayoritas dari mereka pernah beraktivitas di perhotelan terlebih dahulu. Hal seperti ini menjadi prosedur buruk terhadap komitmen pemda dalam mencegah kasus kekerasan anak,” kata dia.

Jekek mengatakan, saat ini Pemkab baru membangun kesadaran kolektif dengan para pelaku usaha hotel dan hiburan. Ia akan melihat progres dan perkembangan dari komitmen itu seperti apa. Dua bulan ke depan akan dilakukan evaluasi, hasilnya baik atau tidak.

“Semestinya para pelaku usaha itu bisa menolak anak di bawah umur. Anak yang datang ke sana bisa diamankan dulu oleh Satpam. Jika ada indikasi bisa diklarifikasi. Apakah melanggar hukum atau tidak,” ujar dia.

Selain karena pandemi Covid-19, menurut Jekek, meningkatnya kasus kekerasan anak disebabkan karena faktor kemajuan teknologi. Sehingga bisa merubah gaya hidup perilaku sosial. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com