JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Banyak Aduan Soal Seleksi Perdes, Ketua DPRD Sragen Isyaratkan Bakal Panggil LPPM UMS. Siap-Siap Saja!

Ketua DPRD Sragen, Suparno. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dugaan ketidakberesan pelaksanaan seleksi perangkat desa (Perdes) di sejumlah desa di Sragen, ternyata juga sudah sampai ke DPRD.

Ketua DPRD Sragen, Suparno mengaku sudah menerima surat aduan terkait dugaan kejanggalan pelaksanaan seleksi Perdes di Sragen.

Surat aduan itu diterima di mejanya beberapa hari lalu. Surat aduan itu datang dari para peserta seleksi di salah satu desa di Kecamatan Ngrampal.

“Kemarin ada surat aduan masuk. Tapi saya belum baca semua karena baru tiba dari agenda di Jakarta. Besok akan saya lihat dan saya kaji dulu. Tapi sepintas saya lihat ada beberapa poin mengadukan kejanggalan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (18/12/2021).

Legislator asal PDIP itu mengatakan akan segera mencermati poin-poin dugaan kejanggalan dan aduan dalam surat itu.

Jika memang bisa didukung bukti yang menguatkan dan ada benang merah dengan dugaan kejanggalannya, pihaknya juga akan segera mengambil langkah tegas.

Mengingat sorotan ditujukan pada proses ujian dan penilaian dari LPPM, Suparno menyebut tidak menutup kemungkinan akan memanggil LPPM UMS selaku penyelenggara ujian yang disebut dalam aduan itu.

Baca Juga :  Polsek Gemolong, Sragen Bongkar Kasus Penipuan Arisan Online, Kerugian Korban Mencapai 49,2 Juta Rupiah, Ini Modusnya!

“Pasti, nanti akan kita tindaklanjuti, kita panggil LPPM-nya (UMS). Tapi akan saya kaji dulu aduannya. Bagaimana apakah bisa dibuktikan apa tidak,” tegasnya.

Menurutnya, pemanggilan dipandang perlu untuk mengklarifikasi beberapa aduan dan indikasi kejanggalan. Jika memang ada ketidaksesuaian agar bisa diluruskan.

“Saya mohon pemerintah juga bisa tegas. Kalau memang ada yang enggak benar, segera ambil tindakan dan diluruskan,” tandasnya.

Sangat Rentan

Ia mengakui jika seleksi Perdes memang sangat rentan. Apalagi jika sudah ditumpangi muatan-muatan politis yang bisa membuat pelaksanaan mengabaikan tujuan mencari SDM perangkat yang berkompeten.

“Kalau ada yang minta Perda dirubah, nggak mungkin sehari dua hari dilakukan. Makanya ini aduan yang masuk perlu kita kaji,” tegas Suparno.

Untuk diketahui, sejak digelar beberapa pekan lalu, pelaksanaan seleksi Perdes di Sragen memang diwarnai berbagai aduan dan protes terkait nilai ujian dari LPPM.

Menariknya, hampir semua desa yang diwarnai protes, menggandeng LPPM UMS sebagai pihak ketiganya.

Di antaranya di Desa Padas Tanon, Gabus Ngrampal hingga Tempelrejo Mondokan. Rata-rata peserta mencurigai ada kejanggalan karena nilai ujian peserta terpilih sangat tinggi di atas 90 meski sebagian hanya berijazah SMA.

Baca Juga :  Polres Sragen Tangkap Seorang Copet di Acara Hari Jadi Kabupaten Sragen Ke 277 di Alun-Alun Sragen

Padahal banyak peserta berijazah sarjana yang hanya mendapat nilai ujian di bawah 60 dan mengakui tingkat kesulitan soalnya seperti ujian CPNS.

Surat ke Presiden Jokowi

Salah satu protes yang paling menyita perhatian terjadi di Desa Gabus. Sekitar 26 peserta seleksi perangkat desa (Perdes) di desa itu bahkan sampai membuat surat keberatan ke panitia dan menolak hasil seleksi karena dinilai sarat kejanggalan.

Usai melayangkan surat keberatan dan penolakan terhadap hasil seleksi ke panitia, mereka juga mereka mengirimkan surat aduan ke Presiden RI Joko Widodo dan sejumlah pejabat pemerintah lainnya.

Surat aduan dan penolakan hasil seleksi itu dikirimkan ke 8 pihak. Mulai dari panitia, LPPM UMS, Camat, OPD, Bupati Sragen dan Gubernur Jateng.

Surat tertanggal 13 Desember 2021 itu dibuat dengan dilampiri tandatangan bermaterai dari 26 peserta seleksi Perdes di 4 formasi yang dibuka di Gabus. Yakni dari Kebayan I dan II, Kaur Keuangan dan Kaur Perencanaan.

Berdasarkan file surat itu, intinya berisi Pernyataan Keberatan/ Penolakan Hasil Ujian Perangkat Desa di Gabus, Ngrampal.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com