JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Syarat Dapat Bantuan BLTDD Harus Vaksin Booster, Strategi Jemput Bola Kurang Efektif

BLT
Penyaluran BLTDD di Wonogiri. Dok. Kodim 0728 Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias jekek mengatakan terus berusaha mengejar capaian vaksinasi booster.

Bahkan bisa saya salah satu syarat dapat bantuan BLTDD harus vaksin booster. Hal itu dipercaya bisa mempercepat pencapaian target vaksinasi.

“Kita kejar (vaksinasi booster). Kemarin surat edaran terbaru dari Kemendagri, yang mana booster itu nanti menjadi salah satu syarat perjalanan dan masuk ruang-ruang publik,” kata Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek, Kamis (14/7/2022).

Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek menuturkan pihaknya membutuhkan strategi khusus untuk mengejar capaian vaksinasi booster itu di wilayahnya.

Menurutnya respon dan tanggapan masyarakat dengan vaksinasi booster berbeda dengan vaksinasi primer dosis pertama maupun dosis kedua.

Baca Juga :  Di Ujung Tenggara Wonogiri, Kombel Sigap Helat Strategi Peningkatan Kompetensi dan Kinerja

“Capaian kita sudah di angka 38 persen, kurang sedikit untuk ke 40 persen. Ini yang akan kita kejar, kita akan berkoordinasi dengan lintas sektoral seperti TNI dan Polri,” jelas Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek.

Bupati Jekek mengungkapkan adanya penyaluran-penyaluran bantuan sosial seperti BLTDD, bisa mendorong percepatan vaksinasi booster. Dengan kata lain salah satu syarat dapat bantuan BLTDD harus vaksin booster.

Pasalnya dari capaian booster di angka 38 persen itu, kata Bupati Jekek, mayoritas sasarannya adalah masyarakat penerima BLT DD maupun bantuan sosial lain.

Pihaknya mengaku kesulitan mencari warga sasaran vaksin booster apabila menggunakan strategi jemput bola maupun door to door.

Baca Juga :  Sadis, Korban Diduga Dibunuh Pakai Handuk Jasad Dibakar Lalu Dikubur, Terjadi di Setren Slogohimo Wonogiri

“Mencari masyarakat yang oke (mau dibooster) itu sulit. Biasanya kita dorong melalui itu, penerimaan bantuan sosial syaratnya harus booster, itu akan sangat efektif,” ujar Bupati Jekek.

Sementara berdasarkan data yang dikutip dari website resmi Pemkab Wonogiri wonogirikab.go.id/informasi-corona, hingga Selasa (12/7/2022) pukul 21.00 ada dua kasus Covid-19 aktif di Wonogiri.

Untuk diketahui pemerintah pusat memperketat aturan perjalanan dan aturan masuk ke ruang-ruang publik di masa pandemi Covid-19.

Peraturan tersebut adalah mensyaratkan vaksinasi booster bagi pelaku perjalanan domestik maupun masyarakat yang hendak memasuki tempat-tempat umum. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com