JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Tangkap Oknum Pegawai PT KAI, Densus 88 Sita Puluhan Senpi dan Ratusan Amunisi di Bekasi

Sejumlah anggota Densus 88 menunjukkan barang bukti senjata api dan barang bukti lainnya milik terduga teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023). Densus 88 menggeledah rumah terduga teroris DE yang diduga pendukung ISIS dan menyita 18 senjata rakitan / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Detasemen Khusus Antireror Polri (Densus) 88 berhasil menangkap pegawai PT KAI berinisial DE pada Senin (14/8/2023) di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pukul 13.17 WIB.

Bersamaan dengan itu, polisi juga menyita puluhan senjata api dan ratusan amunisi dari tersangka teroris di Bekasi.

Hal itu dibenarkan oleh Juru bicara Densus 88, Komisaris Besar Aswin Siregar. Namun ia belum memastikan berapa karena pihaknya masih mendata dan menghitung jumlahnya

“Penyidik sedang mendata detail jenis dan jumlahnya,” kata Aswin saat dihubungi, Senin (14/8/2023).

Baca Juga :  Baru Sehari Putusan MK Diumumkan, Ahmad Ali Datang Malam-malam ke Rumah Prabowo. Ada Apa? Katanya Tak Mewakili Nasdem dan Surya Paloh

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan DE merupakan salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial.

Ia memberikan motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook. DE mengunggah poster digital di Facebook berisikan teks pembaruan baiat dalam Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State, Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.

“Pelaku diduga memiliki senjata rakitan serta terlibat dalam penggalangan dana,” kata Ramadhan dalam keterangan resmi, Senin (14/8/2023).

Dijelaskan Ramadhan, DE juga menjadi admin dan pembuatan beberapa kanal aplikasi Telegram yang berisikan arsip film dokumenter dan breaking news. Kanal tersebut berisi pembaruan informasi teror global yang diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia.

Baca Juga :  Rabu Ditetapkan sebagai Wapres, Kamis Gibran Terima Penghargaan Satyalencana dari Jokowi

Sedangkan Raden Agus Dwinanto Budiadji, Executive Vice President of Corporate Secretary KAI, menegaskan PT KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme.

Ia menegaskan manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.

“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut,” kata Raden Agus dalam keterangan resmi, Senin (14/8/2023).

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com