JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Sebut Sistem Rekrutmen Diplomat Perlu Ditinjau Ulang, Mahfud MD:  Ada Diplomat Titipan Partai

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka (kiri) saat memberikan pemaparan pada debat perdana calon wakil presiden untuk pemilu 2024 disaksikan oleh calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD di Jakarta Conventiom Center (JCC), Jakarta, Jumat (22/12/2023) | tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Mahfud MD (Cawapres 3) menyoroti kualitas dan kredibilitas diplomat Indonesia yang rendah. Hal itu dipicu oleh sistem rekrutmen diplomat yang tidak benar.

“Sekarang ini kadang kala ada titipan dari partai, kalau dari partai belum masuk, belum disahkan. Sesudah bertugas tidak jelas,” kata Mahfud dalam debat cawapres di Jakarta Convention Center, Jumat (22/12/2023).

Karena itulah, menurut Mahfud, sistem rekrutmen diplomat saat ini harus ditinjau ulang. Pada periode dulu, Mahfud mengatakan diplomat Indonesia bagus daripada saat ini.

Baca Juga :  Pembahasan RUU MK Digelar Diam-diam, 3 Hakim Konstitusi Ini Dibidik untuk Ditendang dari MK

Fenomena itu yang membuat diplomat tidak mengerti tugas dan dasar-dasar diplomasi. Menurut Mahfud, bila dirinya dan capres Ganjar Pranowo terpilih pada Pilpres 2024, pola rekrutmen perlu ditinjau ulang.

“Bila saya diberi kewenangan, nanti diplomasi ini diatur kembalilah. Rekrutmennya itu betul-betul orang yang memenuhi syarat,” kata Mahfud.

Dalam kesempatan itu, Mahfud Md juga mengatakan dirinya dan calon presiden Ganjar Pranowo menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen jika terpilih pada Pilpres 2024. Menurut Mahfud, secara hitung-hitungan target itu mudah dilakukan dengan cara korupsi diberantas.

Baca Juga :  Larang Penayangan Jurnalisme Investigasi, Draft RUU Penyiaran Berpotensi Berangus Kebebasan Pers

“Saya menyelamatkan korup yang diurus kantor saya Rp 677 triliun. Itu kalau dibagi ke UMKM, itu luar biasa,” kata Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga mengutip catatan Indonesia Corruption Watch atau ICW bahwa uang yang dikorupsi di Indonesia.

“Kemudian yang ditemukan oleh ICW sejak 2014 yang inkrah korupsi itu Rp 233,7 triliun. Kalau kita pangkas melalui penegakan hukum yang benar ini bisa 7 persen,” kata dia.  

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com