Beranda Daerah Karanganyar Banyak Warga Karangsari Bakal Jadi Jutawan Baru, Bupati Karanganyar Ingatkan Hati-Hati Orang...

Banyak Warga Karangsari Bakal Jadi Jutawan Baru, Bupati Karanganyar Ingatkan Hati-Hati Orang Yang Mengaku Punya Kuasa. “Biasanya Kalau Tahu Ada Uang, Mereka Mendekat Ngaku Saudara!”

Foto/Humas
Foto/Humas

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Warga Desa Karangsari, Kecamatan Jatiyoso yang tanahnya hendak dibeli untuk pembangunan Waduk Jlantah diminta berhati-hati dengan oknum penipu.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono pun berpesan agar uang ganti rugi yang dapat sebisa mungkin untuk membeli tanah kembali. Besaran ganti rugi masing-masing pemilik tanah bisa ratusan juta.

Imbauan itu dilontarkan pasca mengetahui besaran ganti untung oleh tim independen penaksir harga tanah akibat pembangunan Waduk Jlantah.

Pesan orang nomor satu tersebut disampaikan pada saat musyawarah ganti kerugian dan penyampaian besaran nilai ganti rugi pengadaan tanah pembangunan Waduk Jlantah di balai desa Karangsari, Kecamatan Jatiyoso (8/09/2020) kemarin.

“Saya juga minta tidak usah percaya kepada orang-orang yang mengaku punya kuasa. Jika bertanya kepada Bupati, camat atau kepala desa saja,” papar Juliyatmono.

Bupati mengingatkan biasanya jika akan menerima uang seperti ini mengaku saudara. Jika ‘rekasa’ tidak ada yang mendekat tapi kalau ada uang terus mendekat.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Naksir harga adalah lembaga dengan memakai rumus, apa adanya. Saya ingatkan jangan lupa, jika sudah menerima nanti untuk disedekahkan sedikit agar rejeki tersebut barokah,” tambahnya

Sementara itu Kepala BBWSBS, Agus Rudyanto mengatakan pembangunan Bendungan Jlantah merupakan proyek strategis nasional.

“Fungsi bendungan ini untuk air baku, irigasi supaya yang sebelumnya panen dua kali menjadi tiga kali setahun, mengurangi potensi banjir dan pariwisata,” katanya.

Agus juga menyebut pembangunan bendungan berada beberapa kabupaten di wilayah kerjanya yakni Karanganyar, Ponorogo, Pacitan, Bojonegoro dan Wonogiri. Ia berharap para pemilik tanah segera menyetujui ganti rugi.

“Semoga terdorong bisa melepaskan tanahnya. Kami enggak mengambil hak, tapi memberi kompensasi ganti untung,” katanya.

Kepala Kantor ATR/BPN Karanganyar Anton Jumantoro meminta warga mewaspadai oknum pembuat rusuh.

“Jangan percaya orang-orang yang ingin mengelabui. Koordinasi hanya kepada satuan kerja. Jangan sampai tertipu,” katanya.

Desa Karangsari terpetakan di blok 38 dan 39 dengan luas total 28 hektare di 134 bidang. Area proyek juga mengenai wilayah Desa Tlobo.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Adapun pembayaran ganti rugi fisik dihitung dari nilai ekonomis tanah, bangunan, tanaman. Sedangkan non fisik seperti kompensasi pemindahan tempat tinggal dan mata pencaharian. Wardoyo