SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Kemensos di Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal, Sragen menjadi sorotan.
Pasalnya, sejumlah penerima bantuan uang sebesar Rp 600.000 untuk warga terdampal covid-19, diketahui masih berkerabat dengan perangkat desa setempat.
Tak hanya itu, warga juga mengungkap ada sejumlah penerima BST dinilai sangat tidak layak karena punya pensiunan, punya sawah hingga ekonominya sudah mampu.
Kasus BST nyasar ke kerabat perangkat dan orang-orang mampu di Ngarum itu mencuat setelah ada warga mengadu ke media sosial Gubernur Jateng melalui admin gubernuran pada 11 Juni 2020 kemarin.
Dalam aduannya, warga dari Ngarum itu meminta agar pemerintah dan pihak terkait segera menelusuri kejanggalan dan ketidaksesuaian penerima BST di Desa Ngarum.
Sejumlah warga di Ngarum tak menampik memang banyak warga yang sebenarnya mempertanyakan beberapa penerima BST karena dirasa sudah mampu.
Setidaknya ada 11 BST turun ke keluarga perangkat desa, baik Sekretaris Desa (Sekdes) maupun perangkat lainnya. Sementara ada sejumlah warga yang benar-benar ekonominya tidak mampu, justru tercecer tak dapat BST.
“Ada keluarga Kadus dan Carik (Sekdes) yang ikut menerima BST. Tapi ada warga yang sebenarnya kurang mampu dan layak menerima, justru nggak dapat,” papar Rio, salah satu warga, kepada wartawan, Minggu (14/6/2020).
Menurutnya, ketidaksesuaian itu memang membuat sebagian warga kecewa. Warga hanya khawatir jika ada oknum yang sengaja memberikan ke keluarga para perangkat.
“Dari Kepala desa (Kades) banyak yang tidak tahu soal kondisi itu,” kata dia.
Saat dikonfirmasi, Sekdes Ngarum, Budi Antana menegaskan tidak ada masalah pada pihak penerima bantuan. Ia tak menampik memang ada ibu dan kakaknya yang menerima BST tapi ia menegaskan mereka memang sudah masuk dalam DTKS.
”Itu cuma suka dan tidak suka saja. Kalau keluarga saya sudah masuk DTKS. Data itu dari pusat turun ke desa, bukan desa yang buat,” paparnya dihubungi wartawan.
Ia mengatakan data penerima BST sebelumnya juga sudah dimusyawarahkan masyarakat RT/RW. Lantas soal pendataan penerima tambahan dikirim secara online.
Dalam sistem tersebut merupakan data terpadu. Jika layak menerima akan diterima, namun jika tidak memenuhi syarat akan tertolak.
”Tidak ada yang dibuat-buat atau berpihak ke saudara, tidak ada manipulasi,” katanya.
Budi kemudian menyampaikan bantuan dari pusat diberikan 183 orang. Sejumlah 50 orang menerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sisanya melalui kantor Pos. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com