JOGLOSEMARNEWS.COM Netizen

Ramai Bahas Klepon Jajanan Tidak Islami di Media Sosial, Ini Penelusurannya

Ilustrasi klepon.
   

JOGLOSEMARNEWS.COM Siapa tidak tahu kue klepon? Bagi masyarakat Indonesia, tentu sebagian besar sudah tidak asing dengan kue basah berbentuk bulat hijau dengan isian gula merah dan baluran parutan kelapa ini.

Namun klepon mendadak menjadi ramai diperbincangkan di media sosial Indonesia, Selasa (21/7/2020). Di Twitter, kata “klepon” bahkan telah nangkring menjadi trending setelah disebut di lebih dari 46.000 twit warganet.

Lantas apa yang sebenarnya terjadi?

Jika dilihat di Twitter, klepon ramai dibahas setelah adanya unggahan foto yang menyebut kue klepon sebahai jajanan yang tidak islami.

Foto tersebut menampilkan gambar kue klepon dalam wadah mangkuk, disertai keterangan “KUE KLEPON TIDAK ISLAMI”.

Kemudian dilanjutkan dengan kalimat ajakan “Yuk tinggalkan jajanan yang tidak islami dengan cara membeli jajanan islami, aneka kurma yang tersedia di toko syariah kami..”.

Pada bagian pojok kanan bawah terdapat logo nama “ABU IKHWAN AZIZ”.

Di Twitter, foto tersebut diunggah pertama kali, salah satunya oleh akun @Irenecutemom, pada Selasa (21/7/2020), pukul 08.16 WIB.

Hingga Selasa malam, twit itu sudah mendapat lebih dari 18.000 suka, lebih dari 3.800 balasan, dan dibagikan ulang sebanyak lebih dari 12.000 kali.

Tangkapan layar unggahan foto klepon tidak islami di Twitter. Foto: Twitter/Irenecutemom

Sementara di Facebook, foto itu banyak diunggah oleh sejumlah akun. Sebagian besar dengan status mempertanyakan alasan menyebut klepon sebagai jajanan tak islami.

Namun setelah ditelurusi melalui fitur google image, foto tersebut telah digunakan dalam artikel resep yang diunggah pada tahun 2008.

Sedangkan untuk nama “Abu Ikhwan Aziz”, tidak ditemukan akun media sosial mana pun yang menggunakan nama tersebut. Entah sejak awal tidak ada atau sudah dihapus.

Lantas bagaimana dengan fakta kue klepon tidak islami? Mengenai hal tersebut, tidak ada sumber terpercaya yang membahas alasan isu tersebut.

Akan tetapi jika menilik dari bahan pembuatan kue klepon sendiri, umumnya menggunakan bahan-bahan nabati, seperti tepung ketan, daun pandan, gula merah, dan kelapa parut, yang tentunya tidak ada unsur haram.

Kue klepon sendiri dalam sejarahnya sudah ada sejak puluhan tahun lalu dan dikenal sebagai jajanan tradisional yang banyak dijual di pasar.

Klepon dikenal di Jawa, namun jajanan serupa juga bisa ditemukan di Sumatera dan Sulawesi dengan sebutan onde-onde.

Melihat hasil penelusuran tersebut, maka tidak salah jika menilai ramainya unggahan yang membahas klepon sebagai jajanan tak islami adalah sebuah candaan semata yang tidak perlu ditanggapi secara serius, apalagi sampai memicu pertikaian. Vidya Perdana

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com