JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Ramai Tudingan Pasien Meninggal di RSUD Sragen Dicovid-kan, Dirut Tegaskan Terlalu Sulit. Begini Penjelasan Lengkapnya!

Didik Haryanto. Foto/Wardoyo
   
Didik Haryanto. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Manajemen RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen menampik tudingan bahwa rumah sakit meng-covidkan pasien yang meninggal dunia.

Penegasan itu disampaikan Dirut RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen, Didik Haryanto menyikapi suara-suara miring di masyarakat yang menuding rumah sakit sengaja mengcovid-kan pasien yang meninggal.

Suara miring itu santer beredar di masyarakat lantaran belakangan banyak pasien yang meninggal di rumah sakit milik Pemkab Sragen itu dan dinyatakan positif covid-19.

“Itu (tudingan) tidak benar. Nggak mungkin rumah sakit mengcovid-kan pasien yang memang tidak ada gejala ke sana (covid-19). Nggak semudah itu,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , belum lama ini.

Didik menguraikan pasien-pasien yang masuk ke rumah sakit dan diisolasi karena gejala covid-19 itu sudah dilakukan sesuai standar operating prosedur (SOP).

Artinya, tidak mungkin pasien umum yang tidak memenuhi kriteria covid-19 bisa dengan mudah dimasukkan ke dalam kelompok pasien isolasi covid-19.

Baca Juga :  AKBP Jamal Alam Kapolres Sragen Adakan Doa Bersama Lintas Agama, Sampaikan Ucapan Terimakasih Kapolda Jateng Untuk Masyarakat, Pemilihan Kepala Daerah 2024

Kemudian, penentuan seseorang pasien masuk, harus menjalani rapid test, perawatan isolasi hingga dinyatakan positif covid-19 juga melalui prosedur yang ditentukan.

“Untuk memutuskan seorang pasien itu harus dirawat ke isolasi covid-19 pun harus dirapatkan tim dokter khusus. Jadi nggak sembarangan semua pasien dimasukkan,” terangnya.

Didik menjelaskan tahapan setiap pasien masuk akan dilakukan screening melalui rapid test. Jika ada indikasi mengarah covid-19, kemudian dilakukan pemeriksaan rontgen torax dan lain-lain.

Dari beberapa komponen itu kemudian dilakukan kajian oleh tim. Jika memenuhi kriteria mengarah covid-19, maka tim akan memutuskan pasien harus dirawat di isolasi covid-19.

“Termasuk pasien yang meninggal positif covid-19 pun juga harus melalui tahapan yang sama. Mulai dari rapid test, rontgen hingga pemulasaraan jenazahnya. Kemudian untuk pasien suspek yang meninggal dan masih menunggu swab, sesuai protap di Kemenkes, pemulasaraan pun harus protokol covid-19. Itu untuk antisipasi, keselamatan yang hidup yang diprioritaskan. Meskipun hasilnya negatif, lebih baik mengamankan,” terangnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Bagi pasien yang meninggal positif covis-19, Didik memastikan dari rumah sakit pasti menyertakan hasil diagnosa penyakitnya dan hasil swab.

Ia juga memastikan data pasien positif covid-19 itu tak bisa sembarangan karena langsung dikirim laporan ke Kemenkes Jakarta.

Didik menambahkan diagnosa itu juga sebagai pendukung untuk mengajukan klaim biaya perawatan pasien covid-19 ke Kemenkes. Jika ada manipulasi atau rekayasa, maka dipastikan tidak akan nyambung dan pasti akan ditolak.

“Makanya saya jamin tidak ada rekayasa. Karena semua itu yang menentukan tim dokter. Tidak mungkin ada kebohongan. Karena itu berkaitan dari satu unit ke unit lain. Terlalu sulit, makanya kami tegaskan di RSUD Sragen tudak ada itu mengcovidkan pasien atau jenazah,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com