JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Kasus Perkosaan Anak 10 Tahun, Polisi Sudah Kantongi Satu Calon Tersangka. Siap-Siap Saja Ditangkap!

ilustrasi
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus kekerasan seksual terhadap anak berinisial CT berusia 10 tahun di Manado kembali memasuki babak baru.

Polisi memastikan sudah mendatangi rumah korban yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memeriksa para saksi.

Polisi juga mengaku sudah mengantongi calon tersangka dan siap menaikkan status penanganan kasus ke penyidikan.

โ€œPenyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara,โ€ ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam keterangannya dilansir Humas Polri, Jumat (21/1/2022).

Dedi mengatakan, penyidik sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Langkah itu dilakukan untuk melakukan visum kepada korban.

Baca Juga :  Tragis, Wanita Ditemukan di Lemari Kost dalam Kondisi Tewas di Cirebon

โ€œMelakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum,โ€ ucapnya.

Lebih lanjut Dedi menjelaskan, penyidik sudah memeriksa 9 saksi, termasuk di antaranya 3 dokter.

Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penanganan kasus menjadi penyidikan.

Penyidik sendiri telah mengantongi satu nama yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Nama tersebut diperoleh penyidik dari hasil pertemuan dengan korban.

โ€œRencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Teknis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak,โ€ ucapnya.

Baca Juga :  Deteksi Dini Potensi Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah dengan Memanfaatkan Himpunan Data BK, Begini Tekniknya

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado mengunjungi Rumah Sakit Kandou.

Dedi menuturkan, kunjungan tersebut untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban sekeluarga.

Sebagai informasi, dugaan kekerasan seksual ini dilaporkan ke polisi pada 28 Desember 2021.

Ibu korban dengan inisial HS meminta bantuan penegakkan hukum kepada anggota DPR Dapil Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Lasut, melalui unggahan video di media sosial. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com