SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi pencurian kayu hutan milik perhutani di wilayah Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah kembali terjadi, kali ini komplotan pencuri kayu berasal dari wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur berjumlah 14 orang.
Polisi juga berhasil menangkap 1 Orang sopir truk komplotan pencuri kayu hutan bernama Agus Setyawan (46) Warga Dukuh Ngrampal RT 05 RW 03, Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Setelah dilakukan penangkapan, saat ini Polres Sragen masih mengejar bandar dengan inisial D yang diketahui seorang Warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , pencurian terjadi pada Rabu (29/3/2023) pukul 23:00 WIB, di kawasan hutan Dukuh Ngelo, Desa Jenar, Kecamatan Jenar.
Dari pemeriksaan tersangka Agus, diketahui pelaku otak pencurian yakni G, warga Ngawi yang statusnya masih DPO.
Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Sragen Iptu Mualim mewakili Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono kepada JOGLOSEMARNEWS.COM menyampaikan kronologi penangkapan bermula saat Polres Sragen mendapat laporan dari petugas perhutani.Yang mengatakan terjadi pencurian kayu di wilayah Jenar.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com