SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen melalui Dinas Koperasi UMKM dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membuat kebijakan solutif.
Membeludaknya pendaftar bantuan pemerintah bagi pelaku UMKM (BPUM) membuat dua dinas itu bersinergi membuka layanan konsultasi.
Layanan itu dibuka dengan menyediakan ruangan khusus konsultasi pendaftaran bantuan BPUM senilai Rp 2,4 juta tersebut.
Kepala DPMPTSP Sragen, Tugiyono mengatakan pihaknya sudah membuat ruangan khusus untuk konsultasi bantuan BPUM. Ruangan itu berada di bagian depan pojok kantor DPMPTSP Sragen.
“Jadi tidak hanya diberi link untuk mendaftar saja. Tapi juga kita sediakan ruangan konsultasi di depan. Kalau ada yang kesulitan langsung dipandu oleh petugas kami di ruang konsultasi,” paparnya Kamis (3/9/2020).
Tugiyono yang merangkap Plt Kepala Dinas Koperasi UMKM itu menguraikan ruang konsultasi dibuat karena kadang tidak semua masyarakat melek IT.
Padahal proses pendaftaran BPUM dilakukan secara online dengan HP. Untuk memandu konsultasi, sudah ada petugas yang diberi tugas di ruang konsultasi.
“Jadi kalau ada yang kesulitan memasukkan data, nanti akan dibantu petugas. Baik kesulitan dalam mengurus IUMK atau mengisi pendaftaran,” tukasnya.
Untuk pendaftaran izin usaha mikro menengah (IUMK), bisa mendaftar langsung ke DPMPTSP atau secara online di OSS.
“Kalau mengurus ke kantor, syaratnya KTP, alamat email kalau punya kalau tidak nanti akan dibuatkan dan NPWP. Nanti sama ngisi formulir disediakan dari sini,” jelasnya.
Bantuan BPUM itu nantinya jika cair langsung ke rekening pemohon. Sejauh ini jumlah pendaftar sudah mencapai 23.000 lebih. Pendaftaran tahap kedua akan ditutup tanggal 14 September mendatang. Wardoyo