JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Genjot Peningkatan Pangan di Sukorejo, Dinas Ketapang Dihadirkan Beri Penyuluhan ke Petani 

Para petani saat menerima penyuluhan ketahanan pangan, Jumat (19/10/2018). Foto/Wardoyo
   
Para petani saat menerima penyuluhan ketahanan pangan, Jumat (19/10/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Tekad Kodim Sragen memajukan Desa Sukorejo, Sambirejo lewat TMMD Reguler benar-benar total. Tak hanya pembangunan fisik, TNI juga menggelar pembinaan kemampuan warga dalam bertani.

Salah satunya menghadirkan petugas dari Dinas Pertanian dan Pangan, Jumat (19/10/2018). Dalam kesempatan ini, petugas Dinas Ketapang diwakili Sutardjo yang memberikan pembekalan bersama Kapten Inf Warisman.

Keduanya memberikan penyuluhan untuk mensukseskan program Upsus (Upaya Khusus) untuk mendukung swasembada pangan.

Baca Juga :  Empat Orang Warga Sukodono Ditangkap Tim Macan Putih Polres Sragen Gara-Gara Asyik Judi Gonggong

Di hadapan petani, Sutardjo mengungkapkan Upsus merupakan program pemerintah untuk meningkatkan hasil pertanian utamanya  Pajale (Padi Jagung dan Kedelai).

Penyuluhan mulai dari pengawasan secara langsung dan bantuan pengadaan bibit, pupuk, maupun peralatan serta perlengkapan pendukung lainnya.

Lalu kawasan rumah pangan lestari (KRPL) dan kelompok wanita tani (KWT) juga terus dikembangkan. Dinas siap memberikan pendampingan ke tiap dukuh di Sukorejo untuk mwwujudkannya.

Baca Juga :  Geger! Warga Karangmalang Sragen Ditemukan di Dasar Sumur, Asbes Penutup Sumur Pecah dan Korban Terperosok

“Diharapkan penyuluhan ini bisa tersosialisasi ke para petani melalui Gakpoktan khususnya Dukuh Dawung, Desa Sambirejo.  Karena selain kegiatan fisik, kegiatan non fisik TMMD Reg-103 juga harus sukses dilaksanakan, karena sebagian besar warga masyarakat Petani,” ujar Kapten Inf Warisman yang juga Danramil 06/Gondang dan koordinator kegiatan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com