JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Demo Keprihatinan Kasus Kasda Sragen, Ratusan Warga Kirim Replika Anjing ke Kantor KejariĀ 

Replika anjing yang dibawa warga ke Kejari Sragen dalam aksi demo keprihatinan kasus Kasda Sragen Senin (17/12/2018). Foto/Wardoyo
Ā Ā Ā 
Replika anjing yang dibawa warga ke Kejari Sragen dalam aksi demo keprihatinan kasus Kasda Sragen Senin (17/12/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Aksi demo keprihatinan atas penanganan kasus Kasda dan penetapan mantan Bupati Agus Fatchur Rahman sebagai tersangka, Senin (17/12/2018) tak hanya diwarnai orasi. Lebih dari 500an warga yang turun ke jalan itu juga membawa replika hewan anjing.

Replika anjing itu dibawa di atas mobil bersamaan dengan arak-arakan massa yang melakukan long march dari Alun-alun ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen.

“Replika anjing ini sebagai simbol. Watak anjing itu kan sukanya nggonggongi orang. Termasuk orang baik dan nggak salah pun juga digonggongi. Apalagi ini anjing warnanya hitam. Menandakan mereka sedang nggonggongi Pak Agus yang tidak bersalah,” papar Koordinator Komunitas Peduli dan Pemerhati Sragen (Komppas), Sunarto di sela aksi.

Baca Juga :  Adik Kandung Bupati Sragen Untung Wibowo Sukawati Mengambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sragen 2024 di Kantor DPC PDI Perjuangan

Setelah mendengarkan orasi di Alun-alun, massa kemudian bergerak melakukan longmarch ke kantor Kejari. Sepanjang jalan utama Sukowati, mereka meneriakkan orasi mengecam penetapan tersangka dan penanganan kasus Kasda yang dinilai sarat rekayasa dan permainan politik.

Menurut Sunarto, aksi massa ke Kejari juga dalam rangka mengirim surat keberatan ke Kejagung, Kejati dan Kejari Sragen atas dibukanya kembali kasus Kasda Sragen yang sudah 6 tahun berlalu dan sudah ada putusan inkrah terhadap mantan Bupati Untung Wiyono dan empat terpidana lainnya.

“Kenapa munculnya baru enam tahun dan di tahun politik,” urainya.

Sesampai di Kejari, massa gagal masuk karena pintu gerbang dijaga ketat aparat kepolisian. Masaa akhirnya mengepung kantor Kejari di luar gerbang dan di sekitarnya.

Baca Juga :  Kado Manis di HUT Kabupaten Sragen Ke 278 Tahun Dapat Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ini Kata Bupati Yuni !

Replika anjing kemudian diturunkan dari mobil dan diletakkan di depan pintu gerbang Kejari.

Aksi longmarch keprihatinan yang digelar dari Alun-alun ke Kejari Sragen, Senin (17/12/2018). Foto/Wardoyo

Sementara Sekretaris Komppas, Eko Joko Priharyanto menyampaikan aksi keprihatinan digelar karena penetapan kasus Agus itu sarat rekayasa di tahun politik. Menurutnya uang Rp 376 juta yang dituduhkan aliran dana Kasda, adalah kasbon yang sudah dikembalikan tahun 2013.

Sehingga teramat aneh, ketika kemudian Agus diseret dan ditetapkan tersangka. Hal itulah yang membuat rakyat Sragen terluka dan marah.

“Hari ini rakyat Sragen menangis, rakyat Sragen terluka. Makanya kita harus bela orang baik yang dianiaya,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com