JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tertangkap Angkut Pemudik, 60 Bus dan Mobil Travel Dipaksa Balik Kanan dari Sragen. Kasat Lantas Ingatkan Tak Usah Nekat Mudik, Setiap Kabupaten dan Perbatasan Dijaga Polisi!

Kasat Lantas AKP Sugiyanto saat menginterogasi pengemudi minibus asal Batang dari Surabaya yang terpantau di exit tol Pungkruk, Minggu (26/4/2020). Foto/Wardoyo
   
Kasat Lantas AKP Sugiyanto saat menginterogasi pengemudi minibus asal Batang dari Surabaya yang terpantau di exit tol Pungkruk, Minggu (26/4/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sedikirnya 60 bus dan mobil travel yang melintas di jalur arteri Sragen dan Tol Sragen terpaksa diminta balik kanan. Pasalnya mereka terdeteksi membawa pemudik dan sebagian hendak menjemput pemudik yang pulang.

Puluhan bus AKAP dan travel itu terjaring operasi penyekatan yang dilakukan tim Polres Sragen dalam dua hari terakhir.

Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo melalui Kasat Lantas AKP Sugiyanto mengatakan penyekatan dilakukan di dua lokasi. Kendaraan dari Jakarta menuju Surabaya dipantau di exit tol Pungkruk.

Sedangkan dari arah Surabaya ke Jakarta dipantau di Jembatan Timbang Toyogo Sambungmacan.

“Kalau dari kemarin, sekitar 60an bus dan travel yang kita kembalikan dan suruh putar balik karena membawa pemudik dan hendak menjemput pemudik,” paparnya ditemui di exit tol Pungkruk kemarin.

Baca Juga :  Mantap, Persatuan Perangkat Desa Kalijambe (PRADESKAKA) Sragen Menggelar Acara Halal Bihalal dan Bakti Sosial di Balai Desa Jetiskarangpung

Sugiyanto menguraikan kendaraan yang dipaksa balik kanan itu di antaranya Bus AKAP kosong yang hendak menjemput pemudik asal Madura di Jakarta.

Kemudian tadi pagi, ada bus yang membawa pemudik dari Surabaya untuk diantar ke Bogor dan Lembang.

“Yang satu bus isi 20an orang, satunya isi 30 penumpang. Kalau bus kosong yang akan menjemput pemudik ada sekitar lima bus yang kita kembalikan. Rencananya mereka akan menjemput pemudik dari Jakarta ke Surabaya,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menguraikan teknis penyekatan dilakukan dengan menghentikan kendaraan bus atau travel berpelat luar kota.

Baca Juga :  Pra Popda Karisidenan Surakarta Digelar di Sragen, Sembilan Cabang Olahraga Dipertandingkan

Pengemudi dan penumpang kemudian dicek identitasnya serta kondisi kesehatannya terutama suhu tubuhnya.

“Kalau dari luar kota dan bertujuan mudik, langsung kita suruh balik. Kalau masyarakat lokal yang kepentingan kerja, masih kita bolehkan jalan,” terangnya.

Ditambahkan, operasi itu akan dilakukan selama 37 hari sejsk 24 April sampai 31 Mei 2020 mendatang.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang ada di Jakarta atau Surabaya dan kota besar lainnya, lebih baik menaati aturan pemerintah untuk tidak mudik terlebih dahulu.

Sebab di setiap kabupaten dan perbatasan akan dijaga ketat oleh polisi yang akan melakukan pemeriksaan.

“Kalau nasibnya apes dan ketahuan akan langsung dikembalikan,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com