JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Boleh Baliho Kampanye untuk Alas Menjemur Jagung maupun Padi

APK
Bawaslu Wonogiri menertibkan APK Prabowo Gibran di Pringgodani Wonogiri. Istimewa
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masyarakat umum boleh mencopot atau melepas APK atau baliho kampanye dan sejenisnya.

Hanya saja syaratnya harus dilakukan ketika masuk masa tenang.

Lantas setelah dilepas boleh baliho kampanye untuk alas menjemur jagung maupun padi.

Sejumlah warga Wonogiri yang ditemui mengaku tertarik memanfaatkan baliho kampanye. Salah satunya baliho kampamye untuk alas menjemur jagung, padi, atau keperluan lainnya.

“Eman eman itu ukurannya besar dan utuh tidak ada sobekan, kalau boleh nanti waktu sudah habis kampanyenya mau saya gunakan untuk alas menjemur jagung,” beber Yatno warga Wonogiri, Senin (5/2/2024).

Senada, Indah mengaku APK yang sudah tidak terpakai baiknya dimanfaatkan warga untuk kebaikan.

“Tapi apa boleh?,” tanya Indah.

Untuk diketahui tahapan kampanye Pemilu 2024 bakal berakhir pada 10 Februari 20204. Selanjutnya pada tanggal 11-13 Februari 2024, masa tenang akan diberlakukan.

Baca Juga :  Semoga Husnul Khatimah, Tukang Termos Meninggal saat Istirahat di Tawangsari Pagutan Manyaran Wonogiri

Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto, menekankan pentingnya masa tenang ini sebagai titik kritis dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Tiga hari itu krusial untuk memastikan tidak ada kegiatan kampanye, politik uang, dan yang paling penting, distribusi logistik Pemilu yang tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah,” jelas Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto, baru baru ini.

Salah satu fokus utama Bawaslu pada masa tenang adalah penertiban alat peraga kampanye (APK). Sesuai aturan, tidak boleh ada APK yang terpasang saat masa tenang berlangsung.

Oleh karena itu, Bawaslu menghimbau kepada semua partai politik dan tim sukses untuk menurunkan APK secara mandiri sebelum masa tenang dimulai. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada APK yang tersisa di masa tenang.

“Jika masih ada APK yang terpasang, tim gabungan bersama Bawaslu akan melakukan penertiban. Masyarakat umum pun diperbolehkan untuk membantu menurunkan APK yang masih terpasang di masa tenang,” jelas Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto.

Baca Juga :  Pencarian Sumber Air di Nguntoronadi Wonogiri, Berhasilkah?

Disinggung soal baliho kampanye digunakan untuk menjemur jagung dan sejenisnya, Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto mengatakan tidak ada larangan. Yang jelas saat masa tenang semua tempat harus bersih dari APK.

Hingga saat ini, Bawaslu Wonogiri telah menertibkan ribuan APK yang melanggar aturan. APK melanggar aturan tersebut umumnya dipasang di tempat terlarang, seperti di dekat instansi pemerintah dan area larangan (white area) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup).

Berdasarkan data Bawaslu, APK yang paling banyak ditertibkan adalah milik pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02. Diduga, pemasangan APK tersebut dilakukan oleh pihak ketiga tanpa didampingi tim lapangan kampanye, sehingga mereka tidak mengetahui aturan terkait area larangan. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com